Putar balik merupakan manuver penting dalam berkendara, namun seringkali disepelekan dan dapat menimbulkan bahaya jika dilakukan sembarangan. Untuk memastikan keselamatan bersama, berikut adalah panduan lengkap teknik putar balik yang benar:

Sebelum Memutar Balik

  1. Pastikan kondisi sekitar aman dengan memeriksa kaca spion dan blind spot.
  2. Nyalakan lampu sein untuk memberi tanda pada pengendara lain.
  3. Kurangi kecepatan dan perhatikan kendaraan yang melaju dari arah berlawanan.

Saat Memutar Balik

  1. Berhenti sejenak di titik putar balik untuk memastikan tidak ada kendaraan yang akan lewat.
  2. Putar balik perlahan dengan radius yang lebar untuk menghindari tabrakan.
  3. Hindari menginjak gas terlalu dalam karena dapat menyebabkan kendaraan tergelincir.

Setelah Memutar Balik

  1. Tunggu setidaknya 50 meter dari titik putar balik sebelum pindah lajur.
  2. Pastikan tidak ada kendaraan yang membahayakan saat berpindah lajur.
  3. Perhatikan rambu lalu lintas yang melarang putar balik di lokasi tertentu.

Lokasi Putar Balik

  1. Hindari putar balik di jalan yang padat kendaraan untuk mencegah kemacetan dan kecelakaan.
  2. Pilih lokasi yang aman dan tidak mengganggu lalu lintas seperti di depan gang atau area khusus.
  3. Jangan putar balik di depan persimpangan, tikungan tajam, atau jembatan.

Sanksi Pelanggaran

Putar balik yang melanggar peraturan lalu lintas dapat dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda maksimal Rp 500.000. Oleh karena itu, penting untuk selalu mematuhi peraturan dan melakukan putar balik dengan benar.

Dengan mengikuti panduan ini, pengendara dapat meningkatkan keselamatan di jalan raya dan menghindari potensi bahaya saat memutar balik. Ingat, kesadaran dan kehati-hatian merupakan kunci utama dalam berkendara yang aman.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini