Dunia logistik Indonesia tengah dilanda krisis yang mengkhawatirkan, ditandai dengan maraknya kecelakaan fatal yang melibatkan pengemudi kendaraan niaga. Kasus-kasus ini mengungkap fakta yang mengejutkan: kurangnya perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan dan keselamatan pengemudi.
Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata, menyoroti akar masalah di balik krisis ini. "Tak ada kesejahteraan pengemudi angkutan barang, pengemudi kesulitan mendapatkan BBM di luar Jawa, dan masih marak praktek pungutan liar yang memberatkan keuangan mereka," tuturnya.
Kondisi ini diperparah oleh faktor lain, seperti minimnya regulasi yang mengatur waktu kerja, istirahat, dan cuti pengemudi. Mereka terpaksa bekerja berjam-jam tanpa perlindungan hukum, sehingga risiko kelelahan sangat besar.
Tragisnya, kelelahan ekstrem dapat memicu "micro sleep", yaitu kondisi tertidur seketika selama beberapa detik. Akibatnya, pengemudi kehilangan kesadaran dan kontrol atas kendaraan, yang berujung pada kecelakaan fatal.
Beberapa contoh kecelakaan terbaru akibat kelelahan pengemudi adalah truk terguling di Tambun Selatan dan truk boks menabrak truk galon di Bogor. Sementara itu, di Tangerang, sebuah truk kontainer mengamuk dan menabrak banyak kendaraan di depannya. Hasil pemeriksaan urin menunjukkan bahwa sopir truk positif mengonsumsi sabu, diduga untuk menghilangkan kantuk.
Kelalaian pemerintah dalam menangani krisis ini sangat disayangkan. Padahal, keselamatan pengemudi merupakan pilar utama kelancaran distribusi barang dan layanan publik. Tanpa pengemudi yang sehat dan sejahtera, roda logistik akan terus terseok-seok.
Sudah saatnya pemerintah mengambil langkah tegas untuk memperbaiki sistem angkutan niaga di Indonesia. Kesejahteraan pengemudi harus menjadi prioritas utama, termasuk jaminan kesehatan, upah layak, dan pengaturan waktu kerja yang wajar.
Selain itu, pemerintah perlu memberantas praktik pungli dan memastikan ketersediaan BBM bagi pengemudi di seluruh negeri. Pembinaan dan pengawasan yang ketat dari instansi terkait juga diperlukan untuk memastikan kepatuhan pada regulasi.
Dengan mengatasi akar masalah ini, kita dapat menciptakan sistem logistik yang lebih aman dan efisien, serta melindungi nyawa para pengemudi yang menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia.