Permasalahan durasi lampu merah yang tidak wajar menjadi keluhan yang sering diungkapkan pengguna jalan. Situasi ini diperparah dengan pertumbuhan kendaraan yang terus meningkat, membuat waktu tunggu di persimpangan semakin lama.
Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), durasi lampu merah ditentukan berdasarkan kondisi lalu lintas, jenis kendaraan, lebar jalan, dan jumlah lajur. Namun, dalam praktiknya, pengaturan ini belum optimal.
Di beberapa persimpangan, durasi lampu merah sangat lama, bahkan mencapai ratusan detik. Hal ini tentu menimbulkan frustrasi dan ketidaknyamanan bagi pengguna jalan. Selain itu, dapat berdampak negatif pada kelancaran lalu lintas secara keseluruhan.
Pemerintah perlu merespons keluhan ini dengan solusi alternatif untuk mengoptimalkan durasi lampu merah. Salah satu caranya adalah dengan menerapkan sistem Manajemen Lalu Lintas Cerdas (Intelligent Traffic Management System).
Sistem ini memanfaatkan teknologi canggih untuk mengelola lalu lintas secara real-time. Kamera-kamera yang dipasang di persimpangan dapat mendeteksi kepadatan kendaraan dan jenis kendaraannya. Data tersebut kemudian diproses untuk menentukan durasi lampu merah yang optimal.
Dengan sistem ini, diharapkan durasi lampu merah dapat disesuaikan secara dinamis sesuai dengan kondisi aktual. Waktu tunggu akan lebih efisien, sehingga pengguna jalan tidak lagi terjebak dalam kemacetan yang tidak perlu.
Selain itu, pemerintah juga perlu mengkaji ulang desain persimpangan yang kerap menimbulkan kemacetan. Lebar jalan dan jumlah lajur yang tidak memadai dapat menjadi faktor penyebab lamanya durasi lampu merah.
Dengan melakukan perbaikan desain, pemerintah dapat membantu memperlancar arus lalu lintas dan mengurangi waktu tunggu di persimpangan.
Peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi rambu lalu lintas juga perlu digalakkan. Pelanggaran seperti menerobos lampu merah hanya akan memperburuk situasi dan menyebabkan kemacetan.
Dengan mengoptimalkan durasi lampu merah dan menerapkan solusi alternatif, pemerintah dapat meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan. Masyarakat pun dapat berkontribusi dengan mematuhi rambu lalu lintas dan menjaga ketertiban berlalu lintas.