Kabar mengenai penggunaan komponen Mercedes-Benz dalam kendaraan tempur Pindad Maung mengundang perhatian. Kepala Staf Kepresidenan (KSP) mengklaim Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Pindad Maung mencapai 70 persen, sementara 30 persen sisanya bersumber dari Mercedes-Benz dan produsen Korea Selatan lainnya.
Namun pihak Mercedes-Benz Indonesia membantah adanya kerjasama dengan Pindad. Sales and Marketing Director PT Inchape Indomobil Distribution Indonesia (IIDI) menegaskan bahwa perusahaannya tidak memiliki skema kerjasama dengan Pindad.
Meski membantah adanya kerjasama langsung, Kerry Hardjosoemarto tidak menutup kemungkinan adanya kerjasama antara Pindad dan prinsipal Mercedes-Benz di Jerman. Namun, hal tersebut perlu dikonfirmasi langsung kepada Pindad.
Klaim TKDN 70 persen untuk Pindad Maung sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mendorong industri pertahanan dalam negeri. Namun, penting untuk melakukan verifikasi independen untuk memastikan kebenaran klaim tersebut.
Potensi kerjasama antara Pindad dan Mercedes-Benz tentu patut dipertimbangkan. Mercedes-Benz memiliki reputasi unggul dalam memproduksi kendaraan berperforma tinggi, termasuk kendaraan khusus untuk angkatan bersenjata. Kolaborasi antara kedua perusahaan dapat memperkuat kemampuan industri pertahanan Indonesia.
Namun, kolaborasi tersebut perlu dilakukan secara transparan dan akuntabel. Pemerintah harus memastikan bahwa transfer teknologi yang dilakukan tidak merugikan kepentingan nasional Indonesia. Selain itu, perlu ada mekanisme pengawasan yang ketat untuk mencegah penyalahgunaan teknologi.
Penggunaan komponen asing dalam kendaraan militer merupakan hal yang lumrah. Namun, penting untuk memprioritaskan pengembangan teknologi dalam negeri dan secara bertahap mengurangi ketergantungan pada impor. Dengan membangun kemandirian industri pertahanan, Indonesia dapat memperkuat kedaulatan dan kemampuannya dalam menghadapi ancaman eksternal.