Pemeriksaan fisik kendaraan, yang sebelumnya dilakukan secara manual dengan menggesek nomor mesin dan rangka, kini telah memasuki era digital. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah meluncurkan teknologi cek fisik elektronik (ERI) yang memanfaatkan kamera untuk mempercepat dan meningkatkan akurasi proses.
Inovasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memodernisasi pelayanan publik dan meningkatkan efisiensi dalam sektor transportasi. Dengan ERI, pemilik kendaraan tidak perlu lagi datang ke Samsat untuk melakukan cek fisik secara konvensional.
"Teknologi sudah luar biasa, termasuk untuk cek fisik," kata Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Aan Suhanan. "Kita bisa melakukan cek fisik tidak harus turun ke bawah gesek-gesek. Cukup dengan kamera, nanti kamera itu masuk ke sistem kita."
ERI telah diujicobakan di beberapa Samsat, termasuk di Bandung. Setelah masa uji coba selesai, teknologi ini akan diterapkan secara bertahap di seluruh Polda di Indonesia. Meski demikian, implementasi ERI membutuhkan biaya yang cukup besar untuk pengadaan peralatan IT yang memadai.
Dalam pemeriksaan fisik kendaraan secara digital, petugas akan mengambil foto kendaraan dari berbagai sudut. Foto-foto tersebut kemudian diunggah ke sistem ERI yang akan mencocokkan data dengan dokumen kendaraan. Proses ini tidak hanya lebih cepat, tetapi juga meminimalisir kesalahan manusia.
Implementasi ERI diharapkan dapat meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik. Pemilik kendaraan dapat melakukan cek fisik dengan lebih mudah dan cepat, tanpa harus mengantre lama. Selain itu, teknologi ini juga dapat mengurangi potensi kecurangan dan pemalsuan dokumen.
Modernisasi pelayanan publik merupakan salah satu prioritas pemerintah dalam era digital. Dengan mengadopsi teknologi, instansi pemerintah dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas. ERI hanyalah salah satu contoh inovasi yang akan terus dikembangkan untuk memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat.