Jakarta, – Dalam rangka mendukung industri otomotif dalam negeri, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan menteri dan pejabat eselon I untuk beralih menggunakan mobil produksi Indonesia sebagai kendaraan operasional.
Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menyatakan Presiden Prabowo telah menegaskan bahwa mulai minggu depan, kendaraan impor tidak diperbolehkan lagi digunakan oleh pejabat teras pemerintah. "Saya sendiri akan mulai menggunakan mobil Maung buatan Pindad," ujar Anggito dalam sebuah acara di Yogyakarta.
Langkah tegas ini bertujuan untuk memberikan dukungan terhadap sektor otomotif nasional yang sangat berpengaruh terhadap perekonomian. Anton Jimmi Suwandy, Marketing Director PT Toyota Astra Motor (TAM), mengungkapkan apresiasinya atas kebijakan tersebut.
"TAM siap menyediakan pilihan kendaraan buatan lokal yang telah memenuhi standar internasional, seperti Kijang Zenix, Fortuner, dan lainnya," kata Anton. Ia menambahkan, TAM berharap pemerintah mempertimbangkan produk-produk ini untuk memenuhi kebutuhan kendaraan pejabat negara.
Kebijakan baru ini juga sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 1980 yang mengatur hak keuangan dan administratif menteri negara. Menteri berhak atas mobil dinas kelas kualifikasi A bermesin minimal 3.500cc enam silinder.
Selama ini, menteri kerap menggunakan mobil dinas Toyota Crown atau Toyota Alphard yang merupakan produk impor. Dengan adanya instruksi Presiden Prabowo, diharapkan terjadi pergeseran penggunaan kendaraan ke produk buatan dalam negeri yang berkualitas tinggi.
Dukungan terhadap industri otomotif nasional menjadi sangat penting karena memiliki dampak ekonomi yang signifikan. Selain menciptakan lapangan kerja, industri ini juga mendorong inovasi dan kemajuan teknologi di dalam negeri. Penggunaan mobil produksi Indonesia oleh pejabat negara akan menjadi simbol nyata dukungan pemerintah terhadap sektor krusial ini.