Di era digitalisasi, transformasi juga merambah ke sektor otomotif. Salah satunya adalah proses cek fisik kendaraan yang kini memasuki era digitalisasi.
Proses cek fisik yang sebelumnya dilakukan dengan cara konvensional, yakni menggesek nomor rangka dan mesin, kini hanya butuh jepretan kamera. Hal ini diungkapkan oleh Kasubdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji.
Teknologi digital ini telah diterapkan di beberapa Polres dan Polda. Prosesnya sangat mudah. Dulu, proses gesek harus dilakukan secara konvensional, kini cukup difoto menggunakan kamera khusus. Hasil foto tersebut langsung terhubung dengan sistem Electronic Registrasi And Identification (ERI), sehingga prosesnya lebih cepat dan mudah.
Menurut Sumardji, pengecekan fisik kendaraan secara digital akan diterapkan bertahap di seluruh Polda. Korlantas Polri juga telah memberikan sertifikasi kepada anggotanya untuk meningkatkan kompetensi dalam pelayanan masyarakat.
Dalam cek fisik kendaraan digital, terdapat beberapa aspek yang diperiksa, antara lain:
- Kelengkapan dan fungsi keselamatan yang sesuai standar, meliputi dimensi kendaraan, sabuk keselamatan, dan segitiga pengaman.
- Identitas kendaraan, meliputi kesesuaian dokumen dan fisik kendaraan, serta pengambilan foto nomor rangka dan mesin.
Selain cek fisik digital, layanan publik terkait kendaraan bermotor juga telah memasuki era digital. Pembuatan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kini juga bisa dilakukan secara elektronik. BPKB elektronik telah diterapkan di Polda Metro Jaya dan Polda Sumatera Utara, dan akan diterapkan secara bertahap ke seluruh Indonesia.
Transformasi digital dalam layanan cek fisik kendaraan dan pembuatan BPKB diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kendaraan. Proses yang lebih cepat dan mudah tentu akan menghemat waktu dan tenaga.