Suara knalpot sepeda motor yang bising dapat menjadi gangguan bagi pengendara maupun pengguna jalan lainnya. Selain mengganggu kenyamanan, hal ini juga dapat melanggar aturan kebisingan kendaraan. Artikel ini akan mengulas berbagai trik sederhana untuk meredam suara knalpot tanpa mengorbankan performa mesin.
Menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2009, batas kebisingan untuk sepeda motor dengan kapasitas mesin di bawah 175 cc adalah 80 desibel, sementara untuk motor di atas 175 cc adalah 83 desibel.
Pemilik bengkel Tamaro Motor, Purnomo, memberikan beberapa tips untuk meredam suara knalpot sepeda motor:
-
Bahan Peredam: Pilih bahan peredam yang efektif menyerap suara seperti glasswool tanpa menghambat aliran gas buang.
-
Pemasangan Peredam Tambahan: Tambahkan sekat atau lapisan di bagian dalam knalpot. Pastikan kapasitasnya tidak menimbulkan penumpukan tekanan balik yang dapat mengurangi tenaga motor.
-
Perawatan Rutin: Jaga kebersihan knalpot agar bebas dari penumpukan karbon. Knalpot yang terawat akan menghasilkan suara yang lebih halus dan performa yang lebih stabil.
-
Muffler Tambahan: Gunakan muffler aftermarket yang dirancang khusus untuk meredam suara tanpa mengurangi performa mesin.
Pemasangan peredam knalpot sebaiknya dilakukan di bengkel profesional untuk memastikan keamanan dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Dengan mengikuti tips-tips ini, pengendara dapat menikmati pengalaman berkendara yang nyaman dan bebas kebisingan berlebih, sekaligus menjaga performa mesin tetap optimal.