Maraknya praktik penipuan dalam jual beli mobil bekas menjadi momok bagi konsumen. Demi terhindar dari kerugian, calon pembeli wajib melakukan inspeksi unit dengan melibatkan ahlinya.
Kelicikan Pedagang Nakal
Hardi Wibowo, pemilik bengkel dan showroom mobil bekas Aha Motor, mengungkapkan berbagai modus penipuan yang dilakukan oknum pedagang nakal. Salah satu yang paling umum adalah menutupi kerusakan pada unit.
"Seharusnya pedagang yang bertanggung jawab memperbaiki kerusakan, atau setidaknya menginformasikannya kepada calon pembeli. Namun, beberapa malah melakukan sulap, menyembunyikan masalah yang sebenarnya," ujar Hardi.
Salah satu kasus penipuan yang sering dijumpai adalah kebocoran oli mesin. Seal atau sealant yang aus dan menyebabkan kebocoran seharusnya diganti. Tapi, pedagang nakal hanya mengelap oli yang merembes, sehingga mesin tampak kering saat inspeksi. Namun, kebocoran akan kembali muncul setelah penggunaan tertentu.
Pentingnya Pendampingan Inspeksi
Melihat maraknya praktik tidak jujur ini, calon pembeli sangat disarankan untuk mencari pendamping inspeksi unit yang ahli. Jasa inspeksi mobil yang banyak tersedia saat ini dapat membantu menganalisis kerusakan kendaraan secara komprehensif.
"Pendamping ahli dapat memberikan penilaian objektif dan menyoroti kerusakan yang terlewatkan oleh calon pembeli," jelas Hardi.
Jangan Tergiur Harga Murah
Hardi mengingatkan untuk tidak mudah tergiur harga murah saat membeli mobil bekas. Harga yang sangat rendah bisa menjadi indikasi adanya masalah tersembunyi.
"Harga yang wajar adalah harga yang sesuai dengan kondisi unit. Mobil yang terlalu murah biasanya memiliki masalah yang belum diketahui," tandasnya.
Dengan melakukan inspeksi menyeluruh dan melibatkan pendamping ahli, calon pembeli dapat meminimalisir risiko tertipu oleh pedagang nakal. Ingat, berhati-hatilah dan jadilah konsumen yang cerdas dalam membeli mobil bekas.