Singapura, negara tetangga yang terkenal dengan kemajuan ekonominya, juga dikenal memiliki harga mobil yang sangat mahal. Bahkan, harganya bisa dua hingga tiga kali lipat dibandingkan dengan Indonesia.
Sebagai contoh, Volkswagen ID. Buzz yang dijual di Singapura dibanderol sekitar Rp 3,85 miliar, sementara di Indonesia harganya hanya berkisar Rp 1,3 miliaran. Bahkan, harga mobil komersial ringan di Singapura rata-rata di atas Rp 1 miliar.
Mengapa harga mobil di Singapura bisa semahal itu? Salah satu alasan utamanya adalah pajak dan Certificate of Entitlement (COE) yang harus dibayar ketika membeli kendaraan.
COE adalah sebuah sertifikat kepemilikan kendaraan yang harus diperpanjang setiap 10 tahun. Tujuan diterapkannya COE adalah untuk mencegah kemacetan lalu lintas, terutama untuk kendaraan keluarga berdimensi besar.
Biaya COE di Singapura sangat mahal, berkisar antara Rp 1,2 miliar hingga Rp 1,7 miliar. Inilah yang membuat harga mobil di Singapura menjadi sangat tinggi.
Sebagai gambaran, Toyota Camry Hybrid dijual di Singapura dengan harga sekitar Rp 3 miliar, enam kali lipat lebih mahal dibandingkan harga di Amerika Serikat.
Sedangkan penghasilan rata-rata masyarakat Singapura adalah sekitar Rp 820 jutaan per tahun. Meski tinggi, namun jumlah tersebut masih kurang ideal untuk membeli kendaraan pribadi mengingat harga kebutuhan pokok di Singapura juga sangat mahal.
Namun, masyarakat Singapura tidak perlu khawatir tidak mampu memiliki mobil pribadi. Sistem transportasi umum di Singapura sangat baik dan pemerintah terus berupaya mengembangkannya.
Dengan anggaran Rp 700 triliun, pemerintah Singapura berencana untuk meningkatkan kualitas transportasi umum, sehingga masyarakat dapat beralih ke transportasi alternatif yang lebih terjangkau dan ramah lingkungan.