Pendahuluan
Kasus tabrak lari belakangan menjadi momok yang meresahkan masyarakat. Tak hanya merenggut nyawa korban, tindakan tak bertanggung jawab ini juga berdampak luas pada berbagai pihak.

Dampak Fatal Tabrak Lari
Peristiwa tabrak lari tidak hanya berakibat pada hilangnya nyawa atau luka-luka bagi korban. Dampaknya juga meluas hingga hal-hal materiil, seperti:

  • Kehilangan hak asuransi Jasa Raharja, BPJS, dan santunan
  • Biaya pengobatan korban yang ditanggung sendiri oleh keluarga
  • Kerugian bagi perusahaan atau instansi yang melibatkan kendaraan

Sanksi Hukum yang Berat
Mengabaikan tanggung jawab dalam kecelakaan lalu lintas, termasuk tabrak lari, merupakan pelanggaran berat yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pelaku yang terbukti melarikan diri dapat dipidana penjara maksimal 3 tahun atau denda sebesar Rp 75 juta.

Kewajiban Pengendara yang Terlibat Kecelakaan
UU LLAJ mewajibkan setiap pengendara yang terlibat kecelakaan untuk:

  • Menghentikan kendaraan
  • Memberikan pertolongan kepada korban
  • Melaporkan kecelakaan kepada kepolisian

Alasan Tidak Boleh Tabrak Lari
Meskipun terdesak atau merasa bersalah, tabrak lari merupakan tindakan yang justru akan memperburuk situasi. Pasalnya:

  • Menghambat proses penyelidikan
  • Merugikan korban dan keluarganya
  • Menimbulkan amarah dan tindakan main hakim sendiri dari masyarakat

Cara Menghindari Tabrak Lari
Menghindari tabrak lari sebenarnya tidaklah sulit. Berikut beberapa tips yang dapat diterapkan:

  • Berkendara dengan hati-hati dan selalu waspada
  • Jika terjadi kecelakaan, segera hentikan kendaraan dan berikan pertolongan
  • Jangan panik dan melarikan diri, meskipun merasa bersalah
  • Laporkan kecelakaan ke kepolisian sesegera mungkin

Kesimpulan
Tabrak lari adalah tindakan yang tidak hanya merugikan korban dan keluarganya, tetapi juga berdampak buruk pada masyarakat luas. Sanksi hukum yang berat dan dampak sosial yang merugikan menjadi alasan kuat untuk tidak melakukan tindakan ini. Dengan mengedepankan tanggung jawab dan kepedulian, kita dapat mencegah terjadinya tabrak lari dan menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan adil.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini