Pelat nomor kendaraan, tanda pengenal unik yang terpasang pada kendaraan bermotor, memegang peran penting yang melampaui sekadar identifikasi resmi. Di luar fungsinya sebagai bukti pendaftaran dan legitimasi kendaraan, pelat nomor juga menyimpan rahasia tersembunyi yang dapat mempengaruhi keselamatan publik dan penegakan hukum.
Identitas Sakral yang Dilanggar
Dalam situasi darurat seperti kecelakaan, pelat nomor menjadi identitas sakral yang memungkinkan identifikasi pelaku dan korban. Namun, dengan maraknya pengendara yang melepas atau menutupi pelat nomor, identitas sakral ini dilanggar, mempersulit pencarian pelaku dan mengaburkan fakta kejadian.
Menurut Momo Wikan, aktivis penolong orang di jalan, tindakan sembrono ini memicu kemarahan warga yang menjadi saksi kecelakaan. "Ketika kendaraan tidak dipasang pelat nomor, apalagi ditutupi mika hitam, itu menjengkelkan. Padahal, pelat nomor itu identitas yang bisa diketahui saksi untuk kasus tabrak lari dan sebagainya," ungkapnya.
Halangan Penegakan Hukum
Tak hanya berdampak pada penanganan kecelakaan, pelanggaran pemasangan pelat nomor juga menjadi halangan bagi penegakan hukum. Budiyanto, pemerhati masalah transportasi dan hukum, menekankan bahwa pelat nomor sah hanya dikeluarkan oleh Korlantas Polri dengan spesifikasi dan pemasangan yang jelas.
"Pelanggaran pemasangan TNKB, seperti tidak terpasang, dipasang hanya di satu sisi, atau patah, merupakan pelanggaran lalu lintas yang patut dicurigai terkait niat melakukan kejahatan," jelas Budiyanto.
Lebih lanjut, Pasal 280 UU No. 22 tahun 2009 tentang LLAJ mengatur bahwa pelanggaran pemasangan TNKB dapat dikenakan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.
Pentingnya Literasi dan Penegakan Hukum
Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan literasi masyarakat tentang pentingnya pemasangan pelat nomor yang benar. Masyarakat perlu memahami bahwa pelat nomor bukan sekadar aksesori estetika, melainkan identitas sakral dan alat penting bagi penegakan hukum.
Selain itu, penegakan hukum yang tegas juga sangat diperlukan. Petugas lalu lintas harus aktif melakukan patroli dan menindak pengendara yang melanggar pemasangan pelat nomor. Dengan demikian, budaya melepas atau menutupi pelat nomor dapat ditekan, sehingga keselamatan publik dan efektivitas penegakan hukum dapat terjaga.
Kesimpulannya, pelat nomor kendaraan menyimpan rahasia tersembunyi yang berdampak signifikan pada keselamatan publik dan penegakan hukum. Literasi masyarakat dan penegakan hukum yang tegas sangat diperlukan untuk memastikan pemasangan pelat nomor yang benar, yang pada akhirnya akan mewujudkan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib.