Jakarta, – Kasus tabrak lari terus menjadi perhatian di Indonesia. Terlebih di tengah wabah pandemi yang masih belum mereda, di mana masyarakat semakin berhati-hati saat berkendara.

Namun, apakah kasus tabrak lari ini真的sangat nyata, secara psikologis menunjukkan adanya gangguan mental pada pelaku?

Elina Raharisti Rufaidhah, S.Psi, MA, Psikolog di Sukoharjo, memiliki pandangan berbeda. Menurutnya, kasus tabrak lari tidak identik dengan gangguan mental.

"Pada dasarnya, ketika seseorang panik, cara berpikir logikanya mereka berkurang. Jadi saat mengambil keputusan cenderung tidak memikirkan dampaknya," ujar Elina, kepada .

Kepanikan inilah yang membuat seseorang terjebak dalam situasi tabrak lari. Elina menegaskan, seseorang dikatakan memiliki gangguan mental ketika ditemukan indikasi penggunaan zat psikotropika atau minuman keras.

Sementara itu, Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng, AKP Riswanto, mengungkapkan bahwa perasaan takut berurusan dengan polisi atau diamuk massa menjadi pendorong utama pelaku tabrak lari.

Namun, Riswanto menekankan, sesuai aturan, setiap pengendara yang terlibat kecelakaan wajib berhenti dan menolong korban. Jika kondisi di TKP tidak memungkinkan, pengendara dapat melapor ke kantor polisi terdekat.

"Dengan demikian, kategorinya bukan melarikan diri dari kejadian kecelakaan," terang Riswanto.

Riswanto juga mengingatkan, pengendara harus menanamkan dalam diri bahwa saat terlibat kecelakaan, baik sebagai penyebab atau tidak, wajib berhenti dan menolong korban.

"Ini bukan tentang salah atau benar, melainkan tanggung jawab moral sebagai manusia," tegas Riswanto.

Dari perspektif yang lebih luas, tabrak lari juga merupakan salah satu dampak negatif dari pandemi COVID-19. Peningkatan jumlah pengendara motor di tengah pembatasan sosial membuat risiko kecelakaan semakin tinggi.

Selain itu, kondisi ekonomi yang sulit akibat pandemi juga memicu stres dan kecemasan pada pengendara, yang berpotensi meningkatkan kepanikan saat terjadi kecelakaan.

Oleh karena itu, sangat penting bagi semua pihak, baik pemerintah, kepolisian, maupun masyarakat, untuk bekerja sama dalam mencegah dan menindak kasus tabrak lari. Salah satu caranya adalah dengan mengintensifkan sosialisasi tentang pentingnya berhenti dan menolong korban kecelakaan.

Dengan meningkatkan kesadaran masyarakat dan penegakan hukum yang tegas, diharapkan kasus tabrak lari dapat diminimalisir. Sehingga, masyarakat dapat berkendara dengan lebih aman dan nyaman di tengah wabah pandemi yang masih berlangsung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini