Membawa barang berlebihan saat berkendara dengan motor bukanlah hal yang sepele. Selain membahayakan diri sendiri, tindakan ini juga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya. Fenomena ini sering kita jumpai, terutama pada pengendara yang membawa barang dagangan.
Salah satu contoh nyata yang kerap kita lihat adalah pengendara yang membawa tumpukan barang yang sangat tinggi, hingga membuat posisi duduk mereka terganggu dan postur tubuh menjadi tidak normal. Kondisi seperti ini tentu sangat membahayakan keselamatan.
Secara umum, terdapat beberapa bahaya yang mengintai pengendara motor yang membawa beban berlebihan, yaitu:
- Kerusakan Komponen Motor: Beban yang berlebih dapat merusak komponen-komponen motor, seperti ban, shockbreaker, dan bahkan mesin.
- Gangguan Stabilitas: Beban yang berlebihan dapat membuat motor menjadi tidak stabil, sehingga sulit dikendalikan oleh pengendara.
- Peningkatan Risiko Kecelakaan: Motor yang tidak stabil akibat beban berlebih akan memperlambat laju kendaraan dan meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan.
Tak hanya itu, membawa beban berlebihan juga melanggar peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 mengatur bahwa muatan motor tidak boleh lebih lebar dari setang kemudi dan tingginya tidak boleh melebihi 90 cm dari jok. Selain itu, pengendara juga hanya diperbolehkan membawa satu penumpang.
Pelanggaran terhadap peraturan tersebut dapat dikenai sanksi pidana. Namun, lebih dari itu, keselamatan diri dan orang lain seharusnya menjadi pertimbangan utama bagi pengendara motor untuk tidak membawa beban berlebihan.
Oleh karena itu, sangat penting bagi pengendara motor untuk memahami batasan beban yang dapat dibawa. Hindari membawa beban yang berlebihan, demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.