Jakarta – Polusi udara di Jakarta menjadi masalah yang perlu ditangani dengan serius. Sebuah studi yang dilakukan baru-baru ini mengungkap bahwa truk dan sepeda motor menjadi penyumbang terbesar emisi di ibu kota.
Studi yang melakukan pemetaan sumber emisi di sektor transportasi Jakarta ini menunjukkan bahwa kendaraan berat, terutama truk, merupakan sumber utama polutan berupa partikel (PM) 2.5, PM10, karbon hitam, nitrogen oksida (NOx), dan sulfur dioksida (SO2). Sementara itu, sepeda motor banyak menyumbang emisi karbon monoksida (CO) dan senyawa organik volatil nonmetana (NMVOC).
Hasil studi ini memberikan landasan penting bagi Pemprov DKI Jakarta untuk memahami sumber polusi udara dan merancang kebijakan pengendalian yang tepat sasaran.
"Dengan data ini, Jakarta lebih siap menghadapi tantangan terkait polusi udara di masa depan," kata Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah DKI Jakarta Afan Adriansyah Idris.
Studi tersebut juga menganalisis dampak dari penerapan standar bahan bakar Euro IV, adopsi kendaraan listrik, dan penggunaan filter partikel diesel (DPF) dalam mengurangi emisi. Hasilnya, penerapan standar bahan bakar Euro IV diproyeksikan mampu menurunkan emisi PM10 dan PM2.5 hingga 70 persen pada tahun 2030.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan sejumlah langkah untuk menangani polusi udara. Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menjelaskan, langkah-langkah tersebut antara lain:
- Menambah jumlah stasiun pemantau kualitas udara yang dapat diakses masyarakat secara real-time melalui udara.jakarta.go.id.
- Melakukan uji emisi kendaraan secara berkala.
- Meningkatkan pengawasan terhadap industri yang berpotensi mencemari lingkungan.
- Mempersiapkan perluasan kawasan rendah emisi (low emission zone) untuk mengurangi polusi udara secara signifikan.
Upaya pengendalian polusi udara perlu dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan. Selain pemerintah, masyarakat juga dapat berkontribusi dengan beralih ke transportasi publik, menggunakan kendaraan listrik, dan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi. Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, Jakarta dapat mewujudkan udara yang lebih bersih dan sehat bagi warganya.