Jakarta, Beritasatu.com – Sebagai pengendara kendaraan bermotor, memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih berlaku merupakan kewajiban yang tidak bisa diabaikan. Jika SIM sudah mendekati masa kedaluwarsa, maka segera lakukan perpanjangan. Saat ini, perpanjangan SIM bisa dilakukan dengan mudah secara online.

Cara Perpanjang SIM Online

Layanan perpanjangan SIM online telah diluncurkan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Untuk melakukan perpanjangan SIM online, berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh Aplikasi Digital Korlantas POLRI

Aplikasi ini dapat diunduh melalui Google Play Store atau App Store.

  1. Registrasi Akun

Setelah aplikasi terpasang, lakukan pendaftaran akun dengan memasukkan nomor ponsel dan verifikasi kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

  1. Verifikasi Data

Verifikasi data diri dengan mengunggah foto e-KTP dan melakukan verifikasi wajah.

  1. Pilih Jenis Perpanjangan SIM

Pilih opsi "Perpanjangan SIM" dan pilih jenis SIM yang akan diperpanjang.

  1. Lengkapi Persyaratan

Unggah foto tanda tangan di atas kertas putih, foto diri dengan latar belakang biru, dan hasil tes kesehatan dan psikologi.

  1. Konfirmasi Data

Pastikan semua data yang diisi sudah benar dan sesuai.

  1. Pembayaran

Lakukan pembayaran biaya perpanjangan SIM sesuai dengan tarif yang berlaku.

Dokumen yang Diperlukan

Untuk melakukan perpanjangan SIM online, beberapa dokumen yang harus disiapkan, yaitu:

  • Foto tanda tangan di atas kertas putih
  • Foto diri dengan latar belakang biru
  • Hasil tes kesehatan dari klinik yang terdaftar
  • Hasil tes psikologi dari lembaga yang ditunjuk

Biaya Perpanjangan SIM

Biaya perpanjangan SIM bervariasi tergantung pada jenis SIM dan wilayah penerbitannya. Umumnya, biaya perpanjangan SIM berkisar antara Rp 75.000 hingga Rp 120.000.

Keuntungan Perpanjangan SIM Online

Ada beberapa keuntungan yang bisa diperoleh dari perpanjangan SIM online, antara lain:

  • Hemat waktu dan tenaga karena tidak perlu mengantre di kantor SATPAS
  • Proses lebih cepat dan praktis
  • Bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja
  • Tidak ada calo atau pungutan liar

Perpanjangan SIM online ini merupakan terobosan yang sangat membantu masyarakat. Dengan kemudahan dan kepraktisan yang ditawarkan, masyarakat dapat dengan mudah mengurus perpanjangan SIM tanpa harus repot.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini