Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini semakin mudah dan praktis dengan hadirnya layanan perpanjangan SIM online. Salah satu kendala yang dihadapi saat perpanjangan SIM adalah proses tes kesehatan dan psikologi yang biasanya harus dilakukan secara langsung. Namun, dengan layanan perpanjangan SIM online, tes-tes tersebut dapat dilakukan secara daring, menghemat waktu dan tenaga.
Tes Kesehatan dan Psikologi Daring
Proses perpanjangan SIM online terintegrasi dengan layanan tes kesehatan dan psikologi daring. Untuk tes kesehatan, dapat dilakukan melalui laman erikkes.id, sementara tes psikologi dapat diakses di app.eppsi.id. Biaya untuk tes psikologi sebesar Rp 37.500, sedangkan biaya tes kesehatan mengikuti tarif klinik yang dipilih.
Tes-tes tersebut dapat dilakukan menggunakan ponsel. Tes psikologi memerlukan waktu yang cukup lama karena banyaknya pertanyaan yang harus dijawab, sehingga disarankan untuk menyiapkan waktu yang cukup. Hasil tes kesehatan dan psikologi secara otomatis terintegrasi dengan aplikasi Digital Korlantas, memudahkan proses perpanjangan SIM.
Cara Perpanjangan SIM Online
Berikut langkah-langkah perpanjangan SIM online:
- Unduh aplikasi Digital Korlantas dan buat akun
- Verifikasi e-KTP
- Siapkan dokumen pendukung: e-KTP, foto SIM lama, tanda tangan di atas kertas putih, pas foto latar biru
- Lakukan tes kesehatan di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id
- Lakukan permohonan perpanjangan SIM pada menu SIM
- Unggah dokumen pendukung
- Masukkan nomor rekening pengembalian
- Pilih metode pengiriman/pengambilan
- Lakukan pembayaran virtual account BNI
- Periksa status transaksi secara berkala
Manfaat Perpanjangan SIM Online
Layanan perpanjangan SIM online memiliki sejumlah manfaat, di antaranya:
- Hemat waktu dan tenaga
- Praktis dan mudah dilakukan
- Mengurangi antrean di kantor Satpas
- Hasil tes kesehatan dan psikologi terintegrasi otomatis
Dengan kemudahan yang ditawarkan, perpanjangan SIM online merupakan solusi praktis bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus repot datang ke kantor Satpas.