Wacana sepeda motor wajib pakai rem antilock braking system (ABS) di Indonesia kembali mencuat. Namun, bagaimana pandangan Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) mengenai rencana tersebut?
Dalam diskusi dengan pemerintah, Ketua Bidang Komersial AISI, Sigit Kumala, menegaskan bahwa keputusan apapun tidak boleh mengganggu industri sepeda motor dalam negeri.
"Intinya jangan sampai kebijakan itu mengganggu industri," ujar Sigit.
Sigit menekankan pentingnya mempertimbangkan matang-matang sebelum menetapkan aturan terkait otomotif, termasuk penggunaan rem ABS. Pasalnya, teknologi ini membutuhkan biaya tambahan yang berpotensi memengaruhi harga jual kendaraan.
"Karena bisnis roda ini harus melibatkan banyak pihak. Kalau mengenai kebijakan itu perlu dipikirkan dari semua sisi. Jangan sampai ada yang dirugikan," tambahnya.
Sebelumnya, Investigator Senior Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Ahmad Wildan, mengusulkan agar sepeda motor di Indonesia juga diwajibkan menggunakan rem ABS. Alasannya, teknologi ini terbukti efektif mengurangi risiko kecelakaan, terutama pada kecepatan tinggi dan jalan licin.
Menurut Wildan, wacana ini sejalan dengan Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUNK LLAJ) yang mengamanatkan penggunaan teknologi mutakhir untuk meminimalisir kecelakaan.
Meski demikian, Wildan menekankan perlunya studi dan riset yang mendalam sebelum menerapkan wacana tersebut.
"Jika muncul wacana motor wajib ABS juga diterapkan di Indonesia, hal itu tentu saja sangat bagus mengingat angka kecelakaan sepeda motor di Indonesia sangat tinggi dan kasus over speed sepeda motor di Indonesia juga sulit dikendalikan," kata Wildan.
AISI pun menyatakan masih dalam tahap diskusi dengan pemerintah untuk membahas kemungkinan sepeda motor wajib pakai rem ABS. Industri sepeda motor berharap agar kebijakan yang diambil mempertimbangkan kepentingan seluruh pihak yang terlibat.