Pendahuluan

Setelah masa jabatannya berakhir, Presiden Republik Indonesia (RI) akan memasuki masa purnabakti. Dalam rangka menjalankan tugas kemasyarakatan sesuai dengan kedudukannya sebagai mantan orang nomor satu di negara ini, pemerintah memberikan sejumlah fasilitas kepada pensiunan presiden, termasuk mobil dinas dan sopir.

Mobil Dinas dan Biaya Perawatan

Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, pensiunan presiden berhak mendapatkan sebuah kendaraan bermotor milik negara beserta pengemudinya.

Model mobil dinas tersebut umumnya sama dengan yang digunakan oleh para menteri, saat ini yaitu Toyota Crown 2.5 HV G-Executive. Kendaraan mewah ini dibanderol dengan harga sekitar Rp 1,5 miliar.

Menariknya, biaya perawatan mobil dinas tersebut juga ditanggung oleh negara. Hal ini mencakup biaya perawatan rutin, perbaikan, dan penggantian suku cadang. Dengan kata lain, pensiunan presiden tidak perlu mengeluarkan biaya sepeser pun untuk menjaga kondisi mobilnya tetap prima.

Fitur Mobil Dinas

Toyota Crown 2.5 HV G-Executive yang digunakan sebagai mobil dinas pensiunan presiden ini memiliki fitur-fitur canggih yang mendukung kenyamanan dan keselamatan penggunanya.

Mobil ini ditenagai oleh mesin berkapasitas 2.487 cc yang dipadukan dengan motor listrik. Kombinasi ini menghasilkan tenaga yang responsif dan konsumsi bahan bakar yang efisien.

Selain itu, Toyota Crown 2.5 HV G-Executive dilengkapi dengan fitur-fitur seperti adaptive cruise control, lane departure warning, dan blind spot monitoring. Fitur-fitur ini membantu pengemudi dalam menjaga fokus dan keamanan berkendara.

Tidak ketinggalan, interior mobil ini juga dirancang dengan sangat mewah dengan kursi berlapis kulit, sistem hiburan canggih, dan berbagai fasilitas kenyamanan lainnya.

Kesimpulan

Fasilitas mobil dinas dan sopir serta biaya perawatannya merupakan bagian dari hak yang diterima oleh pensiunan presiden RI. Fasilitas ini bertujuan untuk mendukung mobilitas dan tugas kemasyarakatan yang dijalankan oleh mantan orang nomor satu di negara ini. Dengan tersedianya mobil dinas yang mewah dan terawat dengan baik, pensiunan presiden dapat terus berkontribusi kepada bangsa dan negara tanpa perlu khawatir akan biaya transportasi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini