Jakarta – Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan percekcokan antara polisi lalu lintas (polantas) dengan pengemudi mobil Suzuki Jimny Caribian. Sang polantas mengira mobil tersebut adalah hasil modifikasi karena bentuknya yang unik.
Peristiwa tersebut terjadi karena polantas bingung melihat bentuk Jimny Caribian yang merupakan pikap tetapi menggunakan pelat nomor hitam untuk penumpang. Hal ini menimbulkan kesalahpahaman bahwa mobil tersebut merupakan mobil barang.
Namun, sebenarnya Jimny Caribian adalah model resmi yang diproduksi oleh Suzuki. Mobil ini cukup jarang dijumpai di jalan raya, sehingga wajar jika sang polantas keliru mengira mobil tersebut sebagai hasil modifikasi.
Jimny Caribian pertama kali diperkenalkan pada tahun 2004 sebagai model tahun 2005. Mobil ini dirakit di Thailand dan dimaksudkan untuk mengulang kesuksesan Jimny Katana.
Yang membedakan Jimny Caribian dengan model Jimny lainnya adalah adanya "bak kecil" di bagian belakang. Hal inilah yang membuat mobil ini terlihat seperti pikap.
Padahal, Jimny Caribian tetap menggunakan basis long wheel base (LWB) dari Jimny generasi kedua. Mobil ini memiliki dimensi panjang 4.010 mm, lebar 1.460 mm, dan tinggi 1.680 mm.
Dari segi mesin, Jimny Caribian menggunakan mesin G13BA, 4 silinder segaris OHC, dengan diameter kali langkah 74 mm x 75,5 mm. Mesin ini mampu menghasilkan tenaga 68 Tk pada 6.000 rpm dan torsi puncak 103 Nm pada 3.500 rpm.
Kejadian ini menjadi bukti bahwa masih banyak orang yang belum mengetahui tentang keberadaan Jimny Caribian. Mobil pikap yang jarang terlihat ini memang memiliki bentuk yang unik, sehingga tidak heran jika menimbulkan kebingungan bagi yang belum pernah melihatnya sebelumnya.