Harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi kembali mengalami penyesuaian pada 1 Oktober 2024. Penyesuaian ini dilakukan sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022.
Penurunan harga ini disambut baik oleh masyarakat, terutama pengguna kendaraan bermotor. Dengan harga yang lebih terjangkau, beban pengeluaran untuk bahan bakar pun dapat berkurang.
Berdasarkan data dari PT Pertamina (Persero), harga Pertamax (RON 92) turun menjadi Rp 13.900 per liter. Sementara itu, Pertalite (RON 90) tidak mengalami perubahan harga, yaitu tetap Rp 12.900 per liter.
Selain Pertamina, perusahaan BBM lainnya juga melakukan penyesuaian harga. Shell Super turun menjadi Rp 15.160 per liter, BP 92 turun menjadi Rp 14.740 per liter, dan Vivo Revvo 92 turun menjadi Rp 14.250 per liter.
Penurunan harga BBM ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam menghemat pengeluaran. Selain itu, diharapkan juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama pada sektor transportasi.
Dalam melakukan pengisian BBM, masyarakat diimbau untuk memilih bahan bakar yang sesuai dengan spesifikasi kendaraan. Menggunakan bahan bakar yang tidak sesuai dapat merusak mesin dan menurunkan performa kendaraan.