Program subsidi motor listrik yang digagas oleh Kementerian Perindustrian terus bergulir hingga penghujung September 2024. Program ini disambut antusias oleh masyarakat yang ingin beralih ke kendaraan ramah lingkungan.
Berdasarkan data terbaru dari SISAPIRa (26/09/2024), sebanyak 38.870 unit motor listrik telah tersalurkan dari kuota 50.000 unit yang dialokasikan untuk tahun 2024. Artinya, masih tersisa kuota sebanyak 11.130 unit hingga akhir tahun mendatang.
Bagi masyarakat yang berminat membeli motor listrik melalui program subsidi, berikut daftar harga per September 2024:
Daftar Harga Motor Listrik Subsidi per September 2024
Merek | Tipe | Harga Subsidi |
---|---|---|
Gesits | G1 | Rp 17.500.000 |
Volta | Volta 401 | Rp 13.500.000 |
Smoot | Tempur | Rp 14.900.000 |
ECGO | 5 | Rp 16.500.000 |
Selis | E-Max | Rp 15.500.000 |
Syarat dan Ketentuan
Untuk dapat menikmati subsidi motor listrik, masyarakat harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Berusia minimal 17 tahun
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Selain itu, pembelian hanya dapat dilakukan di dealer motor listrik yang telah terdaftar di SISAPIRa.
Cara Mendapatkan Subsidi
Berikut langkah-langkah untuk mendapatkan subsidi motor listrik:
- Kunjungi dealer motor listrik yang terdaftar di SISAPIRa.
- Ajukan persyaratan melalui situs SISAPIRa (landing.sisapira.id).
- Kementerian Perindustrian akan melakukan verifikasi berkas.
- Proses verifikasi membutuhkan waktu sekitar 1 minggu.
- Jika lolos verifikasi, Kemenperin akan mentransfer dana penggantian potongan harga ke rekening Agen Pemegang Merek (APM).
- Pembeli dapat membeli motor listrik dengan potongan harga Rp 7 juta.
Meskipun kuota subsidi motor listrik masih terbatas, program ini telah terbukti mampu mendorong minat masyarakat terhadap kendaraan listrik. Diharapkan dengan berlanjutnya program ini, penggunaan motor listrik di Indonesia akan semakin meningkat, sekaligus berkontribusi dalam pengurangan emisi gas rumah kaca.