Jakarta – Belum lama ini, viral video pemilik mobil listrik MG yang mengaku tak diperbolehkan mengisi daya kendaraannya di diler resmi MG di Pluit, Jakarta Utara. Video tersebut mendapat tanggapan dari MG Indonesia, yang menyatakan bahwa pemilik mobil listrik diperbolehkan melakukan pengisian daya di diler resmi.
Pihak MG Indonesia sendiri sedang mengkaji dan mempelajari video viral tersebut. CEO MG Motor Indonesia, Alec He Guowei, memastikan akan memberikan solusi terbaik untuk keluhan konsumen.
"Untuk semua komplain konsumen kita hadapi dan berusaha memberikan solusi terbaik," ucap Alec.
Head of Marketing MG Motor Indonesia, Muhamad Irvan Mustafa, sebelumnya menjelaskan bahwa setiap diler MG Motor di Indonesia bisa melakukan pengisian daya bagi pemilik mobil listrik. Pengisian daya tersebut juga tidak dipungut biaya alias gratis.
"Ada beberapa diler yang memang masih baru belum install wall charging-nya. Ada beberapa diler masih proses pembangunan, memang secara infrastruktur yang belum ada, bukannya tidak boleh," kata Irvan.
"Jadi, kalau konsumen sampai beli (mobil listrik) di situ juga, pastinya bisa untuk melakukan pengecasan di diler tersebut. Apalagi, mobilnya MG, kecuali mobilnya merek yang berbeda," lanjutnya.
Peristiwa tersebut mengundang perhatian publik dan menunjukkan pentingnya kejelasan informasi mengenai fasilitas pengisian daya kendaraan listrik di Indonesia. Masyarakat perlu mendapatkan informasi yang valid dan akurat agar tidak terjadi kesalahpahaman seperti yang terjadi pada pemilik mobil MG.
Pemerintah dan pelaku industri otomotif diharapkan dapat bekerja sama untuk memberikan edukasi dan sosialisasi yang komprehensif tentang kendaraan listrik, termasuk kemudahan dan ketersediaan fasilitas pengisian daya. Dengan demikian, masyarakat dapat beralih ke kendaraan listrik dengan lebih percaya diri dan nyaman.