Jakarta, – Nasib insentif mobil hybrid di Indonesia masih belum jelas. Walaupun kebijakan tersebut belum resmi dihapus, pemerintah juga belum memberikan kepastian apakah akan diberlakukan atau tidak.

Pada 2021, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sempat menyatakan bahwa pemerintah tidak berencana memberikan insentif untuk mobil hybrid. Namun, ia tidak secara tegas menolak kebijakan tersebut. Ia hanya menyatakan bahwa pembelian mobil hybrid masih mengikuti skema yang berlaku.

Ketidakjelasan ini membuat masyarakat bertanya-tanya tentang kelanjutan insentif mobil hybrid. Redaksi detikOto dan awak media lainnya berusaha meminta kepastian dari Menko Airlangga, namun jawaban yang diberikan masih menggantung.

"Selama ini tanpa insentif juga kan penjualannya sudah cukup baik," ujar Airlangga Hartarto.

Ketika ditanya lebih lanjut, Airlangga kembali memberikan jawaban yang tidak tegas. "Pokoknya dipastikan penjualan (mobil hybrid) naik," katanya.

Sementara itu, produsen otomotif seperti Toyota berharap pemerintah memberikan insentif mobil hybrid untuk mendorong penjualan mobil ramah lingkungan. Sebaliknya, Periklindo (Persatuan Industri Kendaraan Listrik Indonesia) menolak insentif tersebut karena dianggap memperlambat peralihan masyarakat menuju kendaraan listrik.

Ketidakjelasan nasib insentif mobil hybrid ini menimbulkan dilema bagi konsumen. Mereka yang ingin membeli mobil hybrid mungkin akan menunda pembeliannya hingga ada kepastian resmi dari pemerintah. Di sisi lain, produsen otomotif juga akan kesulitan dalam merencanakan produksi dan penjualan mobil hybrid jika kebijakan insentif masih menggantung.

Pemerintah diharapkan dapat segera memberikan kepastian tentang nasib insentif mobil hybrid. Hal ini penting untuk memberikan kejelasan kepada konsumen dan industri otomotif, serta untuk mendukung upaya pengurangan emisi gas rumah kaca di Indonesia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini