Keberadaan garasi yang dibangun di atas jalan umum menjadi masalah yang marak terjadi di berbagai daerah. Di Kota Makassar, salah satu warga diketahui membangun garasi di atas jalanan hingga memakan setengah ruas jalan. Aksi ini menuai kecaman dari warga sekitar karena menghambat akses kendaraan.
H Agus (56), pemilik garasi, berdalih telah mengeluarkan banyak biaya untuk pembongkaran dinding garasinya, sehingga meminta ganti rugi senilai Rp 22 juta jika bagian atap dan beton garasi yang masih tersisa dibongkar. Hal ini tentunya mengundang pertanyaan, mengapa warga harus menanggung biaya keterlanjuran pelanggaran yang dilakukan individu tertentu?
Fenomena garasi ilegal ini tidak hanya merugikan pengguna jalan, tetapi juga berpotensi menimbulkan bahaya bagi keselamatan umum. Struktur bangunan yang tidak memenuhi standar keselamatan dapat runtuh kapan saja, mengancam jiwa pengguna jalan dan warga yang tinggal di sekitar lokasi.
Selain itu, keberadaan garasi ilegal ini juga menciptakan kesenjangan sosial, di mana sebagian warga mengorbankan fasilitas umum demi kenyamanan pribadi. Sementara warga lain harus menghadapi akses jalan yang terhambat dan berisiko tinggi.
Pemerintah daerah seyogyanya bersikap tegas dalam menindaklanjuti kasus-kasus seperti ini. Penegakan hukum yang lemah akan semakin memperburuk masalah dan mendorong warga lain untuk melakukan pelanggaran serupa. Selain itu, pemerintah juga perlu menyediakan alternatif tempat parkir yang layak bagi warga agar tidak terpaksa membangun garasi di atas jalan umum.
Warga masyarakat juga memiliki peran penting dalam mencegah maraknya garasi ilegal. Dengan melaporkan atau memberikan informasi kepada pihak berwenang, warga dapat membantu memastikan fasilitas umum tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kesimpulannya, masalah garasi ilegal di atas jalan umum merupakan bukti nyata dari rendahnya kesadaran masyarakat akan hak dan kewajiban sebagai warga negara yang baik. Pemerintah daerah dan masyarakat perlu bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan aman bagi semua pengguna jalan.