Pendahuluan
Seiring meningkatnya harga bahan bakar minyak (BBM), motor listrik menjadi alternatif hemat dan ramah lingkungan bagi masyarakat yang ingin memiliki kendaraan roda dua. Untuk mendorong adopsi motor listrik, pemerintah menyediakan subsidi melalui Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa).
Persyaratan Membeli Motor Listrik Subsidi
Persyaratan untuk membeli motor listrik bersubsidi tergolong mudah, yaitu:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki KTP dan KK yang masih berlaku
- Tidak pernah menerima subsidi motor listrik sebelumnya
Cara Cek Kuota Subsidi Motor Listrik
Kuota subsidi motor listrik tahun 2024 masih tersedia hingga 544.118 unit. Untuk mengetahui sisa kuota, ikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi situs landing.sisapira.id/
- Pada halaman utama, lihat kolom "Sisa Kuota 2024" di sebelah kiri layar
Daftar Harga Motor Listrik Subsidi
Berikut daftar harga motor listrik yang telah mendapat subsidi pemerintah per Agustus 2023:
- Alva One: Rp 17.595.000
- Volta 401: Rp 16.150.000
- Gesits Raya: Rp 28.970.000
- Smoot Tempur: Rp 16.500.000
- Polytron Fox-R: Rp 18.900.000
- Viar Q1: Rp 20.300.000
- Energica Experia: Rp 109.000.000
- Zero DSR: Rp 135.000.000
Kisaran harga tersebut berlaku OTR DKI Jakarta setelah mendapat potongan harga subsidi.
Cara Mendapatkan Subsidi Motor Listrik
Untuk mendapatkan subsidi motor listrik, ikuti langkah-langkah berikut:
- Pilih motor listrik yang telah disubsidi
- Datang ke dealer resmi dan ajukan pembelian
- Agen Pemegang Merek (APM) akan mengajukan pendaftaran pembelian melalui SISAPIRa
- Tunggu pemberitahuan verifikasi dan penyaluran subsidi
Dengan memenuhi persyaratan dan mengikuti langkah-langkah yang tepat, masyarakat dapat menikmati keuntungan dari subsidi motor listrik pemerintah. Hal ini diharapkan dapat mempercepat transisi ke kendaraan listrik yang lebih bersih dan hemat biaya.