Pemerintah berencana membatasi pembelian Pertalite untuk kendaraan roda empat yang memiliki kapasitas mesin tertentu. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan, apakah pembatasan ini juga akan berlaku untuk sepeda motor?
Menurut informasi yang beredar, pemerintah tidak akan membatasi pembelian Pertalite untuk sepeda motor. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, telah menegaskan bahwa sistem pembelian dan harga Pertalite untuk sepeda motor tidak akan diubah.
Pemerintah menilai bahwa pembatasan Pertalite untuk mobil masih dimungkinkan karena adanya alternatif bahan bakar lain yang tersedia di pasaran, seperti Pertamax. Sedangkan untuk sepeda motor, pilihan bahan bakar yang tersedia masih terbatas. Apalagi, banyak pengguna sepeda motor yang mengandalkan Pertalite sebagai bahan bakar utama mereka, terutama untuk keperluan transportasi sehari-hari.
Selain itu, pembatasan Pertalite untuk sepeda motor juga dapat berdampak negatif pada sektor ekonomi, khususnya bagi para pengemudi ojek online. Mereka sangat bergantung pada Pertalite karena harganya yang relatif lebih murah dibandingkan Pertamax.
Langkah pemerintah untuk membatasi Pertalite hanya pada kendaraan roda empat sejalan dengan tujuan untuk menyalurkan BBM subsidi secara tepat sasaran. Konsumsi Pertalite yang semakin meningkat telah membebani subsidi pemerintah, sehingga perlu dilakukan upaya untuk mengendalikannya.
Meskipun sepeda motor tidak dibatasi pembelian Pertalite, masyarakat tetap diimbau untuk menggunakan bahan bakar sesuai dengan spesifikasi kendaraan mereka. Pengabaian spesifikasi bahan bakar dapat menyebabkan kerusakan pada mesin dan mempengaruhi performa kendaraan.
Dengan demikian, rencana pembatasan Pertalite saat ini hanya akan berlaku untuk kendaraan roda empat dengan kapasitas mesin tertentu. Sepeda motor tetap akan diberikan kebebasan untuk membeli Pertalite sebagai bahan bakar utama mereka.