Polusi udara di Jakarta menjadi masalah serius yang berdampak pada kesehatan masyarakat. Acap kali, pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dan industri dituding sebagai penyebab utama, namun sebuah studi terbaru mengungkapkan fakta berbeda.

Menurut Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Rachmat Kaimuddin, studi "Source Apportionment" yang dilakukan bersama Institut Teknologi Bandung (ITB) menunjukkan bahwa emisi kendaraan bermotor adalah penyumbang utama polusi udara di Jakarta.

Studi tersebut mengumpulkan partikel polusi dan menganalisis tanda kimiawi untuk mengidentifikasi sumbernya. Hasilnya menunjukkan bahwa emisi kendaraan bermotor menyumbang hingga 41% polusi udara pada musim hujan dan 57% pada musim kemarau.

Sementara itu, pembakaran batu bara untuk industri dan pembangkit listrik hanya menyumbang 14% polusi udara. "PLTU memang berpengaruh, namun relatif kecil dan terbatas pada musim tertentu," ujar Kaimuddin.

Polusi udara akibat emisi kendaraan bermotor berdampak negatif pada kesehatan masyarakat. Partikel-partikel halus tersebut dapat menyebabkan infeksi saluran pernapasan, penyakit jantung, dan paru-paru obstruktif kronik.

Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan upaya komprehensif dari pemerintah, industri, dan masyarakat. Pemerintah perlu menerapkan kebijakan yang mendorong penggunaan transportasi umum, mengurangi jumlah kendaraan pribadi, dan memperketat standar emisi kendaraan.

Industri juga harus berinovasi dalam mengembangkan teknologi kendaraan bermotor yang lebih ramah lingkungan. Sementara masyarakat perlu menyadari dampak negatif emisi kendaraan bermotor dan mengubah kebiasaan mereka yang berkontribusi pada polusi udara.

Dengan mengatasi polusi udara dari sumber utamanya, yaitu emisi kendaraan bermotor, Jakarta dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan layak huni bagi warganya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini