Pemerintah kembali memberikan angin segar bagi masyarakat dengan memberlakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor di beberapa provinsi. Program ini bertujuan mendorong wajib pajak menunaikan kewajibannya membayar pajak yang tertunggak. Berikut rincian provinsi yang masih memberlakukan pemutihan hingga September 2024:

Aceh

Aceh memberikan pembebasan pajak progresif dan denda keterlambatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga 31 Desember 2024. Pemilik kendaraan cukup melengkapi persyaratan berupa STNK dan KTP asli.

Sumatera Barat

Program pemutihan pajak empat jenis di Sumbar berlangsung hingga 30 September 2024. Di antaranya pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II, denda PKB, pajak progresif, dan denda asuransi oleh PT Jasa Raharja.

Sumatera Selatan

Sumatera Selatan membebaskan denda dan bunga PKB, pajak progresif, serta denda SWDKLLJ. Bagi tunggakan PKB dua tahun atau lebih, cukup membayar tunggakan satu tahun dan pajak berjalan. BBNKB II juga mendapatkan diskon 50%.

Bengkulu

Program pemutihan Bengkulu menghapus tunggakan dan denda BBNKB II serta membebaskan BBNKB untuk kepemilikan kendaraan kedua dan seterusnya. Periode pemutihan berlangsung hingga 30 November 2024.

Jawa Barat

Bapenda Jabar memberikan diskon pajak kendaraan bermotor 10% hingga 23 Desember 2024. Diskon berlaku untuk pembayaran di Samsat Digital Terminal Leuwipanjang dan wilayah Bandung I Pajajaran.

Jawa Tengah

Pemutihan pajak di Jawa Tengah mencakup pembebasan BBNKB II, diskon pajak tahunan, dan pembebasan pajak progresif. Program ini berlangsung mulai 20 Mei hingga 19 Desember 2024.

Bali

Bali membebaskan sanksi administratif dan BBNKB II untuk kendaraan kedua dan seterusnya. Syaratnya, proses balik nama dengan Surat Keterangan Fiskal paling lambat 28 September 2024, dan pendaftaran mutasi dari luar provinsi paling lambat 23 September 2024.

Pemutihan pajak kendaraan bermotor memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menuntaskan kewajiban pajaknya tanpa terbebani biaya tambahan. Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak tepat waktu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini