Jakarta – Kabar gembira bagi masyarakat yang ingin membeli motor listrik. Kuota subsidi motor listrik berbasis baterai untuk tahun fiskal 2024 kembali tersedia sebanyak 1.551 unit.
Hal ini diketahui berdasarkan data terbaru dari Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua (Sisapira) pada 8 September 2024. Sebelumnya, seluruh kuota telah terserap pada 4 September 2024 dengan total kendaraan yang diterima masyarakat sebanyak 60.857 unit.
Ketersediaan kuota kembali ini bukan karena adanya penambahan, melainkan akibat penghapusan transaksi yang masuk.
"Kemenperin bersama Lembaga Verifikasi Independen (LVI) dan perusahaan industri telah melakukan evaluasi, dan disepakati untuk menghapuskan transaksi yang kurang data sesuai persyaratan," kata Plt. Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Putu Juli Ardika.
Akibat penghapusan ini, kuota subsidi yang tersedia kembali bertambah. Dari total kuota 60.857 unit, kini yang diterima masyarakat baru 59.306 unit. Artinya, masih ada 1.551 unit yang bisa dimanfaatkan.
Adapun rinciannya, 19.798 unit masih dalam proses pendaftaran, 638 unit terverifikasi, dan 38.870 unit lainnya telah tersalurkan.
Untuk diketahui, Sisapira adalah sistem yang digunakan pemerintah untuk mempercepat adopsi motor listrik sebagai alat transportasi. Subsidi yang diberikan sebesar Rp 7 juta untuk setiap pembelian motor listrik.
Program ini hanya berlaku untuk satu kali pembelian sesuai dengan NIK di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Dengan adanya kuota tambahan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang beralih ke kendaraan listrik. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.