Pencemaran udara menjadi momok menakutkan bagi warga Indonesia, khususnya di wilayah perkotaan. Salah satu penyumbang utama polusi udara adalah emisi gas buang kendaraan bermotor yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM) berkualitas rendah.

Sejumlah kalangan masyarakat sipil dan pakar mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera memberlakukan kebijakan BBM rendah sulfur sebagai langkah serius mengatasi krisis pencemaran udara. Kebijakan ini sejalan dengan ketentuan Peraturan Menteri KLHK No. 20 Tahun 2017 tentang standar BBM Euro 4/IV.

"Kualitas udara kita semakin memburuk, dan kondisi di kota-kota besar seperti Jabodetabek sudah memasuki tahap krisis," ungkap Ahmad Safrudin, Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB).

Polusi udara berdampak langsung pada kesehatan masyarakat. Di Jakarta, lebih dari setengah penyakit pernapasan disebabkan oleh polusi udara. Studi Universitas Indonesia juga menemukan bahwa polusi udara meningkatkan risiko penyakit mematikan seperti pneumonia.

"Jika kita tidak segera bertindak, penyakit akibat polusi udara akan terus meningkat setiap tahunnya, dan ini mengancam kesehatan generasi mendatang," tegas Budi Haryanto, Guru Besar Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia.

Berdasarkan penelitian KPBB, penerapan standar BBM Euro 4/IV dapat menurunkan emisi polutan berbahaya seperti NOx dan PM 2,5 secara signifikan. Hal ini akan berdampak positif pada penurunan risiko penyakit terkait polusi udara.

Sayangnya, implementasi standar BBM Euro 4/IV yang diamanatkan sejak 2017 hanya dilakukan pada teknologi kendaraan. Pasokan BBM yang beredar di pasaran, terutama BBM bersubsidi, masih jauh dari standar tersebut.

"Masyarakat Indonesia terpaksa menggunakan BBM berkualitas rendah, sementara negara-negara lain sudah menerapkan standar Euro 4/IV," kata Ahmad.

Koalisi masyarakat sipil dan pakar menyayangkan lambatnya langkah pemerintah dalam memberlakukan kebijakan BBM bersih. Mereka juga mendesak Presiden Jokowi untuk memenuhi amanah putusan citizen lawsuit tentang polusi udara, di mana pemerintah diperintahkan untuk menyediakan BBM rendah sulfur standar Euro 4/IV.

"Jangan sampai ini menjadi rapor merah Presiden Jokowi. Tindakan tegas dan segera untuk memberlakukan kebijakan BBM bersih sangat ditunggu oleh masyarakat," pungkas Alfred Sitorus dari Koalisi Pejalan Kaki.

Upaya mengatasi pencemaran udara membutuhkan kolaborasi semua pihak. Pemerintah, industri otomotif, dan masyarakat harus bekerja sama untuk memastikan ketersediaan BBM berkualitas tinggi dan mendorong penggunaan kendaraan yang ramah lingkungan. Dengan tindakan bersama, kita dapat membangun masa depan yang lebih sehat untuk generasi mendatang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini