Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) baru-baru ini mengungkap fakta mengejutkan terkait kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia. Aduan ini kemudian ditanggapi oleh PT Pertamina (Persero).

Pertamax Belum Masuk Kategori BBM Bersih

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Rachmat Kaimuddin, menyatakan bahwa Pertamax tidak memenuhi standar BBM bersih. Hal ini dikarenakan kadar sulfur yang masih tinggi, yaitu 400 ppm, hanya 100 ppm lebih rendah dari Pertalite.

"Standar internasional untuk kadar sulfur adalah 50 ppm atau lebih rendah, sedangkan Pertamax masih di angka 400 ppm. Ini menunjukkan bahwa BBM yang disediakan Pertamina belum memenuhi standar Euro 4," ujar Rachmat Kaimuddin.

Menurut Kemenko Marves, kandungan sulfur yang tinggi dapat menghambat kinerja teknologi mesin yang dirancang untuk mengurangi polusi udara. Padahal, polusi udara menjadi salah satu permasalahan serius di perkotaan di Indonesia.

Publik Salah Kaprah Tentang Tingkat Kebersihan BBM

Kaimuddin juga menyoroti kesalahan persepsi masyarakat yang hanya berfokus pada nilai oktan saat menilai kualitas BBM. Ia menegaskan bahwa kadar sulfur justru menjadi faktor penentu yang lebih krusial.

"Banyak orang keliru mengira bahwa kualitas BBM hanya ditentukan oleh nilai oktan. Padahal, yang menjadi masalah utama adalah kadar sulfur. Sulfur yang tinggi dapat merusak mesin dan mencemari lingkungan," jelasnya.

Pertamina Membela Diri

Menanggapi aduan Kemenko Marves, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, mengklaim bahwa kadar sulfur Pertamax masih di bawah 400 ppm. Ia menyatakan bahwa hasil pengujian kualitas yang dilakukan Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (BBPMGB) Lemigas Ditjen Migas Kementerian ESDM membuktikan hal tersebut.

"Kami pastikan seluruh produk BBM Pertamina memenuhi ketentuan yang berlaku. Bahkan kandungan sulfur Pertamax masih jauh di bawah 400 ppm, masyarakat tidak perlu khawatir," tutur Heppy.

Heppy mengakui bahwa ada standar internasional terkait kadar sulfur dalam BBM, yaitu standar Euro 4 dengan batas maksimal 50 ppm. Namun, ia menekankan bahwa BBM Pertamina Dex, Pertamax Turbo, dan Pertamax Green 95 sudah memenuhi standar tersebut.

"Ketiga produk tersebut sudah lama tersedia di SPBU. Masyarakat bisa memilih BBM yang diinginkan sesuai standar yang mereka prioritaskan," kata Heppy.

Tindakan Pemerintah Diperlukan

Meski Pertamina mengklaim produk BBM-nya memenuhi ketentuan yang berlaku, namun Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Rachmat Kaimuddin, tetap mendesak pemerintah untuk membantu Pertamina dalam menyediakan BBM yang lebih bersih.

"Pemerintah harus dapat mendorong Pertamina agar meningkatkan kualitas BBM-nya, sehingga kita dapat mengurangi polusi udara dan melindungi kesehatan masyarakat," pungkas Rachmat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini