Pemerintah berencana membatasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi menggunakan teknologi QR Code. Kebijakan ini bertujuan agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.
Namun, kekhawatiran muncul dari berbagai kalangan, khususnya pengemudi ojek online (ojol) yang khawatir kebijakan ini akan mengganggu mata pencaharian mereka. Menanggapi kekhawatiran tersebut, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan QR Code ini tidak akan menyasar pengemudi ojol.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa pembatasan BBM lewat QR Code hanya akan diterapkan untuk kendaraan pribadi dan tidak akan berdampak pada ojek daring. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa para pengemudi transportasi umum tetap dapat memperoleh subsidi BBM yang dibutuhkan.
Sementara itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendorong operator ojek online untuk mengirimkan data mitra ojol yang berhak menerima subsidi BBM. Hal ini dilakukan agar pemerintah dapat mengidentifikasi dan meng-update data penerima subsidi, termasuk angkutan sewa khusus seperti ojek online.
Upaya pemerintah dalam mendukung sektor transportasi dan mengurangi biaya hidup pengemudi ojol merupakan langkah penting dalam mempertahankan keberlangsungan bisnis mereka. Sinyalemen positif dari pemerintah ini diharapkan dapat meredakan kekhawatiran pengemudi ojol dan memastikan bahwa mereka tetap dapat beroperasi tanpa terkendala pembatasan pembelian BBM bersubsidi.