Perpanjang SIM Mudah dan Cepat dengan SIM Keliling

Bagi warga Jabodetabek yang hendak memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), memanfaatkan layanan SIM Keliling bisa menjadi pilihan tepat. Layanan ini tersebar di berbagai wilayah dan dapat memudahkan Anda dalam proses perpanjangan SIM.

Lokasi SIM Keliling Jabodetabek

Berikut ini merupakan lokasi layanan SIM Keliling di Jabodetabek:

Jakarta

  • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng (08.00-14.00)
  • Jakarta Utara: LTC Glodok (08.00-14.00)
  • Jakarta Barat: Mall Citraland (08.00-14.00)
  • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata (08.00-14.00)
  • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung (08.00-14.00)

Bekasi

  • Senin: Mcd Harapan Indah (08.00-10.00)
  • Selasa: Pizza Hut Komsen Jatiasih (08.00-10.00)
  • Rabu: Metropolitan Mall Bekasi (08.00-10.00)
  • Kamis: Bekasi Cyber Park (08.00-10.00)
  • Jumat: Mitra 10 Jatimakmur (08.00-10.00)
  • Sabtu: Kantor Kecamatan Bekasi Barat (08.00-10.00)

Depok

  • Senin: Honda Motor Care Jl Raya Sawangan Pancoran Mas dan Burger King Jl.Raya Bojongsari no.8 Depok
  • Selasa: Pos Lalu Lintas Kukusan Jl.Gotong Royong Kukusan Beji dan Ex-Ramayana Jl.Raya Bogor, Cimanggis Depok
  • Rabu: Hyfresh Bojongsari Jl.Bojongsari no.37 Depok dan Ruko Dian Plaza Jl.Meruyung Kota Depok
  • Kamis: Sektor Melati GDC Jl.Boulevard Grand Depok City dan Pos Lantas Bambu Kuning Jl.Kampung Sawah Bojonggede
  • Jumat: Cimanggis Square Jl.Raya Bogor Cimanggis dan Podo Moro Golf Jl.Raya Bojong Nangka
  • Sabtu: Pos Lantas Bambu Kuning Jl.Kampung Sawah Bojonggede dan Margo Citu Jl.Margonda Raya no.358 Depok

Tangerang

  • Bus 1
    • Senin: Mall BTM
    • Selasa: Lotte Grosir Sholeh Iskandar
    • Rabu: Mall BTW
    • Kamis: Mall Boxies Tajur
    • Jumat: Mall Jambu Dua
    • Sabtu: Mall Jambu Dua
    • Minggu: Burger King Pajajaran
  • Bus 2
    • Senin-Selasa: Pos Pol Kutabumi (07.00-15.00)
    • Rabu: Lobi Timur Mall Ciputra (07.00-15.00)
    • Kamis: Lobi Timur Mall Ciputra (07.00-15.00) dan Samanea Suvarna Sutera (13.00-17.00)
    • Jumat: Mitra 10 Bitung Jaya (07.00-10.00) dan Ramayana Cikupa (10.00-15.00)
    • Sabtu: Pasar Puri Samsat Pasar Kemis (07.00-15.00)

Persyaratan Perpanjangan SIM

Untuk memperpanjang SIM di SIM Keliling, Anda perlu melengkapi beberapa persyaratan berikut:

  • SIM asli yang hendak diperpanjang dan 2 lembar fotokopi
  • Surat keterangan kesehatan (bisa dibuat di lokasi perpanjangan SIM)
  • Hasil keterangan lulus tes psikologi (bisa dilakukan secara online melalui situs ePPsi SIM atau aplikasi ePPSi SIM)

Untuk informasi lebih lanjut terkait persyaratan atau jadwal operasional SIM Keliling, Anda dapat menghubungi pihak terkait atau mengunjungi situs resmi kepolisian daerah setempat.

Dengan memanfaatkan layanan SIM Keliling, Anda dapat memperpanjang SIM dengan mudah dan cepat tanpa harus mengantre di Satpas SIM. Pastikan untuk melengkapi persyaratan yang diperlukan dan membawa dokumen pendukung yang lengkap untuk memperlancar proses perpanjangan SIM Anda.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini