Nama: Nissan Serena e-Power
Tipe: Multi Purpose Vehicle (MPV) Hybrid
Harga: Mulai dari Rp 635 juta (OTR Jakarta)
Waktu Peluncuran: Juli 2024
Fitur Menarik: Mesin bensin 1.400 cc, e-Power, baterai lithium ion, konsumsi BBM 19 km/liter (WLTC)

Pajak Tahunan Fantastis

Nissan Serena e-Power menjadi salah satu MPV hybrid terbaru yang hadir di Indonesia. Mobil ini dibanderol dengan harga cukup tinggi, mulai dari Rp 635 juta. Tak hanya harga, pajak tahunannya pun mengundang perhatian karena mencapai jutaan rupiah.

Merujuk pada Surat Tanda Naik Kendaraan (STNK) milik NMDI, pajak Serena e-Power per tahunnya adalah Rp 9.683.000. Rinciannya sebagai berikut:

  • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Rp 8.540.000
  • Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): Rp 143.000

Besaran pajak ini cukup mengejutkan, mengingat mobil hybrid biasanya memiliki pajak yang lebih rendah dibandingkan dengan mobil bermesin konvensional. Namun, tingginya pajak Serena e-Power disebabkan oleh nilai jualnya yang tinggi.

Pajak Lebih Murah di Tahun Berikutnya

Meski pajak tahunan Serena e-Power terbilang tinggi, namun biaya ini akan lebih murah di tahun berikutnya. Sebab, pemilik hanya perlu membayar PKB dan SWDKLLJ, yang totalnya menjadi Rp 9.383.000. Besaran PKB sendiri berubah setiap tahunnya seiring dengan penyusutan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB).

Kesimpulan

Nissan Serena e-Power menjadi pilihan menarik bagi konsumen yang menginginkan MPV hybrid dengan fitur-fitur canggih. Namun, calon pembeli perlu mempertimbangkan pajak tahunannya yang cukup tinggi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini