Jakarta – Wakil Presiden Republik Indonesia terpilih, Gibran Rakabuming Raka, tertangkap kamera menggunakan mobil mewah Toyota Land Cruiser saat menghadiri acara Grab Indonesia di Jakarta Utara. Mobil tersebut diketahui memiliki pajak tahunan yang mencapai puluhan juta rupiah.

Berdasarkan data dari aplikasi New Sakpole milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, mobil Toyota Land Cruiser yang dikendarai Gibran merupakan tipe 300 VX-R 4×4 AT yang berbanderol Rp 2,583 miliar. Dengan harga yang fantastis tersebut, tidak heran jika pajak tahunannya pun tidak sedikit.

Data dari New Sakpole menunjukkan, Toyota Land Cruiser milik Gibran memiliki pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan sebesar Rp 29.547.000 dan biaya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp 143.000. Artinya, total biaya pajak yang harus dibayarkan setiap tahunnya mencapai Rp 29.690.000.

Nominal pajak tersebut terbilang besar, bahkan melebihi gaji pegawai kantoran pada umumnya. Namun, hal tersebut tidak menjadi masalah bagi Gibran yang diketahui memiliki kekayaan yang cukup besar.

Kepemilikan mobil mewah oleh para pejabat negara memang menjadi sorotan publik. Di satu sisi, masyarakat mengapresiasi pencapaian dan kesuksesan mereka. Namun, di sisi lain, ada pula yang mempertanyakan apakah pantas bagi pejabat publik untuk memamerkan kekayaan mereka.

Terlepas dari pro dan kontra, kepemilikan mobil mewah oleh Gibran menjadi bukti kemakmuran dan kesuksesan yang dicapainya. Namun, sebagai pejabat publik, Gibran diharapkan dapat memberikan contoh yang baik dan tidak berlebihan dalam menampilkan kekayaannya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini