Memiliki kendaraan bermotor memang membutuhkan perhatian khusus, salah satunya terkait pajak tahunan. Biasanya, pemilik kendaraan akan mendapatkan pemberitahuan dari instansi terkait jika terdapat tunggakan pajak kendaraan. Namun, akhir-akhir ini marak beredar pesan WhatsApp (WA) palsu yang mengatasnamakan instansi resmi untuk menagih tunggakan pajak kendaraan.
Untuk menghindari penipuan, penting untuk mengetahui ciri-ciri pemberitahuan asli dan palsu. Berikut cara membedakannya:
Pesan Asli dari Instansi Resmi
- Pengirim yang Jelas: Pesan dikirim langsung dari nomor WhatsApp resmi instansi terkait, dalam hal ini biasanya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat.
- Isi Pesan Lengkap: Pesan berisi informasi detail tentang tunggakan pajak kendaraan, seperti nomor polisi, jumlah tunggakan, dan batas waktu pembayaran.
- Tautan Pembayaran Aman: Pesan menyertakan tautan pembayaran yang mengarah ke situs resmi instansi terkait, bukan ke situs pihak ketiga atau nomor rekening pribadi.
- Konfirmasi Pembayaran: Setelah melakukan pembayaran, pemilik kendaraan akan menerima konfirmasi resmi dari instansi terkait.
Pesan Palsu dari Penipu
- Pengirim Tidak Jelas: Pesan dikirim dari nomor WhatsApp yang tidak dikenal atau mengatasnamakan pihak tertentu tanpa menyertakan informasi kontak resmi.
- Isi Pesan Singkat: Pesan hanya berisi pemberitahuan tunggakan pajak tanpa detail informasi kendaraan atau batas waktu pembayaran.
- Tautan Pembayaran Mencurigakan: Pesan menyertakan tautan pembayaran yang mengarah ke situs web tidak dikenal atau meminta transfer uang ke nomor rekening pribadi.
- Konfirmasi Pembayaran Tidak Diterima: Setelah melakukan pembayaran, pemilik kendaraan tidak menerima konfirmasi resmi dari instansi terkait.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Menerima Pesan
Jika menerima pesan WhatsApp tentang tunggakan pajak kendaraan, jangan langsung percaya. Lakukan pengecekan terlebih dahulu dengan menghubungi instansi terkait melalui nomor telepon atau situs web resmi. Jika ternyata pesan tersebut palsu, segera laporkan ke pihak berwenang untuk mencegah penipuan lebih lanjut.
Dengan mengetahui cara membedakan pemberitahuan asli dan palsu, pemilik kendaraan dapat terhindar dari penipuan dan memastikan tunggakan pajak kendaraannya dibayarkan tepat waktu.