Oleh [Nama Anda]
Di era kesadaran lingkungan yang semakin tinggi, penggunaan energi hijau tak lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah keharusan bagi dunia usaha. Sayangnya, Indonesia masih tertinggal jauh dalam pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) dibandingkan negara-negara kawasan. Hal ini pun menjadi kendala utama yang menghambat investasi di Tanah Air.
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia baru-baru ini mengungkapkan alasan Tesla masih enggan berinvestasi membangun pabrik mobil listrik di Indonesia. Salah satu faktor utamanya adalah belum meratanya penggunaan energi bersih di industri dalam negeri.
Tesla, sebagai perusahaan yang mengusung visi misi energi bersih, hanya ingin berinvestasi di negara-negara yang memiliki komitmen kuat dalam penggunaan EBT. Jika masih mengandalkan energi fosil seperti batu bara, investasi Tesla pun akan terhambat.
"Mereka ingin energi yang bersih. Kalau tidak ada energi bersih, tidak sesuai dengan visi misi mereka. Ini menjadi kampanye untuk masa depan," tegas Bahlil.
Kekhawatiran Tesla ini bukan tanpa alasan. Indonesia memang masih sangat tertinggal dalam pemanfaatan EBT. Bahkan, berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), persentase penggunaan EBT di Indonesia pada tahun 2022 baru mencapai sekitar 11%, jauh di bawah target 23% yang telah ditetapkan.
Ketergantungan yang tinggi pada energi fosil membuat Indonesia semakin rentan terhadap fluktuasi harga bahan bakar dunia. Selain itu, penggunaan energi fosil juga berkontribusi besar terhadap emisi gas rumah kaca, yang memperparah perubahan iklim.
Jika Indonesia ingin menarik investasi berkelanjutan di masa depan, sudah saatnya pemerintah dan dunia usaha mempercepat transisi menuju penggunaan energi hijau. Peningkatan investasi di sektor EBT seperti energi surya, angin, dan geothermal harus menjadi prioritas utama.
Selain itu, diperlukan pula perubahan pola pikir pelaku usaha untuk mengutamakan penggunaan energi bersih dalam proses produksinya. Berbagai insentif dan regulasi yang mendorong penggunaan EBT juga perlu diterapkan untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif.
Dengan menjadikan energi hijau sebagai landasan pembangunan ekonomi, Indonesia tidak hanya akan meningkatkan daya tarik investasi, tetapi juga berkontribusi pada pelestarian lingkungan untuk generasi mendatang. Saatnya bagi Indonesia untuk mengejar ketertinggalan dan menjadi pemain utama dalam era ekonomi hijau global.