Surat izin mengemudi (SIM) menjadi dokumen penting yang harus dimiliki setiap pengemudi. Sebagai bukti kompetensi seorang pengendara, SIM memiliki masa berlaku yang terbatas, yakni lima tahun. Setelah itu, pemilik SIM diwajibkan untuk memperpanjang masa berlaku agar tetap bisa berkendara secara legal.

Pentingnya Tes Psikologi

Proses perpanjangan SIM tidak hanya sebatas mengganti kartu. Saat ini, pemohon wajib mengikuti tes psikologi, sesuai dengan Peraturan Polri Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM di Indonesia. Tes ini bertujuan untuk mengungkap faktor-faktor psikologis yang memengaruhi kemampuan seseorang berkendara dengan aman.

Melalui tes psikologi, dapat diukur aspek kognitif (kemampuan berpikir dan memahami), kepribadian (sifat dan perilaku), serta psikomotorik (koordinasi dan reaksi) pengemudi. Hasil tes tersebut sangat penting sebagai pertimbangan dalam menentukan apakah seseorang layak mendapat perpanjangan SIM.

Cara Melakukan Tes Psikologi

Tes psikologi untuk perpanjangan SIM dapat dilakukan secara online melalui situs ePPsi dengan biaya Rp 57.000. Tes ini berlaku selama enam bulan dan dapat digunakan untuk semua golongan SIM. Bagi yang belum melakukan tes online, dapat mengikuti tes langsung di lokasi perpanjangan SIM menggunakan ponsel masing-masing.

Alur Perpanjangan SIM

Setelah tes psikologi, pemohon akan diarahkan untuk mengikuti tes kesehatan. Biaya tes kesehatan berkisar pada Rp 35.000. Jika dinyatakan lulus tes kesehatan, pemohon dapat langsung melakukan pembayaran PNBP (penerimaan negara bukan pajak) di gerai Bank BRI. Besaran PNBP untuk perpanjangan SIM bervariasi, yakni Rp 75.000 untuk SIM C dan Rp 80.000 untuk SIM A.

Selanjutnya, pemohon juga perlu membayar asuransi Bhakti Bhayangkara selama lima tahun. Biaya asuransi ini sebesar Rp 50.000 per SIM. Jika memperpanjang SIM A dan SIM C secara bersamaan, biaya asuransi yang dikenakan adalah Rp 100.000.

Setelah melengkapi pembayaran, pemohon akan mengisi formulir dan menyerahkannya ke petugas. Pemohon kemudian akan dipanggil untuk diambil foto dan tanda tangan. Tak lama kemudian, SIM yang telah diperpanjang akan dicetak dan diserahkan kepada pemohon.

Kesimpulan

Perpanjangan SIM bukan hanya sekadar mengganti kartu. Proses perpanjangan ini juga merupakan sarana untuk mengevaluasi kompetensi psikologis pengemudi. Tes psikologi yang diterapkan bertujuan memastikan bahwa seseorang yang memiliki SIM memiliki kemampuan berkendara yang aman dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, setiap pemohon perpanjangan SIM diwajibkan untuk mengikuti tes psikologi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini