Pemerintah Indonesia melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) telah mengumumkan langkah baru untuk memastikan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite tepat sasaran. Mulai 1 Oktober 2024, mobil pengguna Pertalite akan divalidasi menggunakan data dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Proses Pendaftaran dan Validasi

Setiap kendaraan roda empat yang ingin mengisi BBM subsidi jenis Pertalite diwajibkan untuk mendaftar melalui laman subsiditepat.mypertamina.id. Dalam proses pendaftaran, pemilik kendaraan harus melampirkan dokumen seperti KTP dan STNK. Data ini kemudian akan dicocokkan dengan data kendaraan yang dimiliki Korlantas untuk memastikan keakuratan dan kelayakan penerima subsidi.

Pembatasan Berdasarkan Kapasitas Mesin

Pembatasan ini berlaku untuk mobil dengan kapasitas mesin maksimal 1.400 cc. Sedangkan untuk solar subsidi, hanya kendaraan dengan kapasitas mesin maksimal 2.000 cc yang diperbolehkan. Aturan ini hanya berlaku untuk kendaraan roda empat, sementara pengguna sepeda motor tidak diwajibkan untuk mendaftar dan masih bisa membeli Pertalite seperti biasa.

Daftar Mobil yang Masih Bisa Menggunakan Pertalite

Berikut adalah beberapa contoh mobil dengan kapasitas mesin di bawah 1.400 cc yang masih diperbolehkan membeli Pertalite:

  • Citroen C3 Aircross: 1.200 cc
  • Daihatsu Xenia 1.3L: 1.329 cc
  • Honda Brio RS: 1.198 cc
  • Toyota Agya 1.2 GR Sport: 1.197 cc
  • Volkswagen T-Cross: 999 cc.

Tujuan dan Harapan

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa subsidi BBM benar-benar diterima oleh mereka yang berhak dan membutuhkan. Dengan validasi data yang lebih akurat, diharapkan distribusi BBM subsidi dapat lebih tepat sasaran dan mengurangi penyalahgunaan.

Pemerintah terus merumuskan kebijakan ini agar dapat berjalan dengan efektif dan efisien. Masyarakat diharapkan untuk segera mendaftar dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan untuk kelancaran pelaksanaan kebijakan ini.

detikOto
Uzone.id

Jika ada pertanyaan atau butuh informasi lebih lanjut, jangan ragu untuk bertanya!

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini