Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan bocoran mengenai kapan pembelian BBM subsidi seperti Pertalite akan mulai dibatasi. Menariknya, pembatasan ini tidak berlaku mulai 1 September seperti yang banyak dibahas oleh publik. Bahlil menyatakan bahwa payung hukum untuk mengatur penggunaan Pertalite akan berbentuk peraturan menteri (Permen) ESDM. Kebijakan ini direncanakan akan tertuang dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Meskipun pemerintah awalnya berencana untuk menerapkan pembatasan mulai 1 September, Bahlil membuka peluang bahwa Permen pembatasan BBM subsidi ini akan berlaku mulai 1 Oktober 2024. Tujuan dari pembatasan ini adalah agar BBM subsidi, khususnya Pertalite, tepat sasaran dan hanya digunakan oleh masyarakat menengah ke bawah. Bahlil menegaskan bahwa kendaraan-kendaraan mewah tidak seharusnya membeli Pertalite.

Namun, kriteria kendaraan yang diperbolehkan mengisi BBM subsidi masih dalam pembahasan. Dalam draf revisi Perpres Nomor 191 tahun 2014, salah satu kriteria pembatasan yang diusulkan adalah berdasarkan kapasitas mesin mobil. Detail lebih lanjut mengenai jenis kendaraan yang akan dibatasi belum diketahui.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini