Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah menyetujui setiap motor di Indonesia untuk memiliki fitur ABS (Antilock Braking System). Pandangan dari Astra Honda Motor (AHM) juga mendukung kebijakan ini. Namun, AHM menekankan perlunya mempelajari keperluan dan tujuan penerapan ABS serta bagaimana mengedukasikannya kepada masyarakat.
Fitur ABS merupakan teknologi yang dapat mengurangi risiko selip roda saat pengemudi melakukan pengereman keras pada kecepatan tinggi, terutama di jalan basah. Ahmad Wildan, Investigator Senior KNKT, menyatakan bahwa rem ABS pada mobil atau motor telah terbukti memberikan keamanan ekstra. Meskipun demikian, AHM menilai perlu adanya studi lebih lanjut sebelum menerapkan ABS pada motor di Indonesia.
Sebagai penyumbang angka kecelakaan terbesar di Indonesia, sepeda motor memang memerlukan teknologi keamanan yang mutakhir. Meskipun belum sepenuhnya diterapkan, wacana untuk membuat rem ABS menjadi fitur wajib pada motor di Indonesia adalah langkah yang positif. Selain itu, AHM juga memuji langkah Malaysia yang telah menerapkan regulasi serupa dan memiliki lembaga riset keselamatan berkendara.
Semoga informasi ini membantu! 😊