Sepeda motor merupakan penyumbang terbesar angka kecelakaan kendaraan bermotor di Indonesia. Oleh karena itu, diusulkan agar motor-motor di Indonesia menerapkan beberapa teknologi keamanan selain Anti-lock Braking System (ABS). Berikut adalah beberapa fitur keselamatan yang diusulkan wajib ada di motor:

  1. Blind Spot Detection: Teknologi ini membantu pengendara mengidentifikasi area buta di sekitar kendaraan, mengurangi risiko tabrakan saat berpindah jalur.

  2. Traction Control System: Sistem ini mengatur traksi roda agar tidak tergelincir pada permukaan licin atau saat akselerasi yang berlebihan.

  3. Advanced Rider Assistance Systems (ARAS): ARAS mencakup berbagai fitur seperti pengereman darurat, peringatan tabrakan, dan pengaturan kecepatan.

  4. Connected Vehicle Technology: Teknologi ini memungkinkan motor terhubung dengan jaringan dan memberikan informasi real-time tentang lalu lintas, cuaca, dan kondisi jalan.

  5. Electronic Stability Control: Sistem ini membantu menjaga stabilitas motor saat bermanuver atau dalam situasi darurat.

Kepolisian mendukung perubahan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 agar sesuai dengan standar internasional untuk meningkatkan keselamatan berkendara di Indonesia. Dengan mengadopsi fitur-fitur di atas, diharapkan angka kecelakaan motor dapat berkurang dan keselamatan pengendara meningkat.

Semoga informasi ini bermanfaat! 🛵💨

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini