Pada Senin, 19 Agustus 2024, terjadi kecelakaan maut di Jakarta Utara yang melibatkan supercar Lamborghini Huracan. Mobil mewah ini menabrak seorang yang diduga pemulung di Jalan Pluit Selatan Raya, Penjaringan, Jakarta Utara. Korban tewas di lokasi kejadian.

Berikut beberapa fakta terkait insiden ini:

  • Identitas Kendaraan:
    • Pelat nomor B-4-JAJ terdaftar untuk Lamborghini Huracan STO tahun 2022.
    • Mobil ini terdaftar atas nama perusahaan PT JAYA AGRINDO, yang bergerak di bidang penyedia minyak kayu putih.
    • Pajak STNK-nya masih berlaku sampai dengan 1 Agustus 2025, dengan masa berlaku STNK hingga 1 Agustus 2027.
    • Nilai jual Lamborghini Huracan STO B-4-JAJ mencapai Rp 4.950.000.000, dengan pajak tahunan sebesar Rp 101.475.000.

Semoga informasi ini membantu Anda memahami peristiwa tragis ini. Mari kita selalu berhati-hati di jalan raya dan menghormati aturan lalu lintas. 🚗🙏 .

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini