Merokok sambil berkendara sepeda motor bukan hanya kebiasaan yang tidak sehat, tetapi juga merupakan ancaman serius bagi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Aktivitas ini sering kali dianggap sepele oleh sebagian pengendara, padahal risiko yang ditimbulkannya bisa sangat fatal.

Selain mengganggu konsentrasi, merokok saat berkendara juga menambah beban fisik yang harus dihadapi pengendara, seperti mengatur keseimbangan sepeda motor sembari memegang rokok. Menurut Ketua Bidang Road Safety & Motorsport Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) Victor Assani, pengendara sepeda motor membutuhkan tingkat keseimbangan dan konsentrasi yang tinggi. Victor menekankan bahwa merokok sambil berkendara tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga orang lain di sekitarnya. Bara dan debu dari rokok yang terhempas angin dapat mengganggu konsentrasi pengendara lain, meningkatkan potensi terjadinya kecelakaan di jalan.

Secara hukum, aktivitas merokok sambil berkendara juga melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) No. 22 Tahun 2009, yang mengatur bahwa setiap pengendara harus mengutamakan keselamatan dan tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu konsentrasi selama berkendara. Oleh karena itu, setiap pengendara perlu menyadari bahaya ini dan menjadikannya sebagai pelajaran untuk tidak merokok saat berkendara.

Ya, merokok sambil berkendara juga bisa merusak mobil. Asap dari rokok dapat merusak interior mobil, mengubah warna bahan kain menjadi kusam, dan membuat kabin berbau tak sedap. Filter udara dan komponen AC juga bekerja ekstra saat ada asap rokok di dalam kabin.

Ingatlah bahwa merokok sambil berkendara bukan hanya berbahaya bagi diri sendiri, tetapi juga bagi orang lain dan lingkungan sekitar. Mari kita semua berkomitmen untuk mengutamakan keselamatan dan kesehatan di jalan raya. 🚭🛵🚗

Sumber
Sumber

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini