Berbeda dengan Indonesia, di Malaysia, tak ada tukang parkir liar yang meminta ongkos jasa ke pemilik kendaraan! Redaksi detikOto baru-baru ini mengunjungi Penang, Malaysia, selama hampir sepekan. Saat berada di sana, kami sama sekali tak melihat adanya tukang parkir liar di minimarket, restoran, atau pinggir jalan. Bahkan, warga setempat bingung ketika mendengar ada ‘profesi’ yang dibayar untuk menjaga kendaraan orang lain.

Bagaimana Sistem Parkir di Malaysia?

  1. Lokasi Parkir: Di Malaysia, terutama di kawasan Penang, kendaraan bisa diparkir di dua tempat berbeda:
    • On Street: Parkir di tepian jalan.
    • Public Park: Parkir di gedung-gedung dan pusat perbelanjaan.
  2. Marka Khusus: Jalan raya di Penang memiliki marka khusus di tepi jalan untuk parkir kendaraan. Misalnya, garis kuning untuk mobil pribadi, garis putih untuk motor, dan garis merah untuk kendaraan sewa.
  3. Tarif Parkir: Pemilik kendaraan bisa ‘booking’ lahan parkir melalui konsep "Touch and Go" dengan membayar ongkos sekitar 40 sen atau Rp 1.200 untuk 90 menit. Namun, saat weekend atau libur, parkir on street di sana gratis alias tak perlu bayar! Di beberapa lokasi tanpa marka, motor dan mobil bisa diparkir secara cuma-cuma.

Mengapa Tidak Ada Tukang Parkir Liar di Malaysia?

Menurut warga setempat, di Malaysia tak ada pekerjaan sejenis tukang parkir liar. Mereka bingung saat tahu ada profesi penjaga parkir liar di Indonesia. Di sana, parkir lebih teratur, dan sistem parkir yang baik mengurangi keberadaan tukang parkir ilegal. Jadi, jika Anda berkunjung ke Malaysia, jangan khawatir tentang tukang parkir liar!

Semoga informasi ini membantu! 😊

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini