Pemerintah Indonesia sedang mempersiapkan sistem transaksi tol tanpa berhenti yang akan menggantikan gerbang tol konvensional. Nantinya, pengguna jalan tol tidak perlu lagi berhenti untuk membayar tol. Sistem ini dikenal sebagai Multi Lane Free Flow (MLFF). Berikut beberapa informasi terkait sistem MLFF:

  1. Teknologi GNSS (Global Navigation Satellite System): Sistem MLFF akan mengandalkan teknologi GNSS. Pengguna akan melakukan pembayaran melalui aplikasi pada smartphone yang telah terkoneksi internet. Setelah kalkulasi tarif, uang dari instrumen pembayaran milik pengguna akan berkurang secara otomatis.

  2. Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2024: Presiden Joko Widodo baru saja meneken peraturan baru mengenai jalan tol. Di dalam aturan baru ini, sistem bayar tol tanpa berhenti disebut sebagai sistem teknologi nontunai nirsentuh nirhenti. Pengguna jalan tol wajib membayar tol sesuai dengan tarif yang telah ditetapkan. Jika sistem MLFF diterapkan, pengguna jalan tol juga harus terdaftar di aplikasi yang ditentukan.

  3. Sanksi: Bagi pengguna jalan tol yang tidak terdaftar di aplikasi transaksi tol tanpa setop, ada sanksi yang dikenakan. Dendanya bisa mencapai 10 kali lipat dari tarif normal. Denda administratif tingkat III akan dikenakan sebesar 10 kali tarif tol yang harus dibayar, dan surat tanda nomor kendaraan dapat diblokir jika pembayaran tol dan denda administratif tidak dilakukan dalam jangka waktu lebih dari 10×24 jam.

Dengan penerapan sistem MLFF, diharapkan antrean di gerbang tol berkurang, sehingga kemacetan dapat ditekan. Bagaimana pendapat Anda tentang sistem bayar tol tanpa berhenti ini? 🚗💨

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini