Jakarta – Mobil mewah milik pengacara terkenal menjadi sorotan setelah diketahui menggunakan pelat khusus anggota DPR. Informasi ini viral di media sosial dan menimbulkan pertanyaan: Apakah penggunaan pelat nomor khusus anggota DPR benar-benar boleh?

Penggunaan pelat nomor khusus anggota DPR memang tidak diperuntukkan bagi sembarang orang. Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Adang Daradjatun, menjelaskan bahwa penggunaan pelat nomor khusus ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan publik terhadap anggota DPR. Pelat nomor tersebut membantu mengidentifikasi anggota DPR ketika ada pelanggaran hukum yang dilakukan di lokasi tertentu. Dengan demikian, pelanggaran dapat dilaporkan kepada MKD DPR RI untuk ditindaklanjuti dan diberlakukan sanksi etiknya.

Namun, penggunaan pelat nomor khusus DPR ini hanya berlaku bagi anggota DPR. Pihak lain, termasuk keluarga, tidak dapat menggunakan pelat nomor DPR tersebut. Pelat nomor ini dimaksudkan untuk mempermudah pengawasan dan kontrol publik terhadap anggota DPR atau DPRD. Jadi, penggunaan pelat nomor khusus harus sesuai dengan tugas dan dinas anggota DPR.

Pada tahun 2021, Surat Telegram Kapolri No. STR/164/III/YAN/1.2./2021 mengatur ketentuan penggunaan pelat nomor khusus anggota DPR. Polisi juga telah menindak beberapa kasus pemalsuan dan penggunaan pelat palsu DPR, yang melanggar Pasal 263 KUHP. Oleh karena itu, penggunaan pelat nomor khusus anggota DPR harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai peraturan yang berlaku.

Jadi, meskipun mobil pengacara terkenal menggunakan pelat khusus anggota DPR, kita perlu memahami bahwa penggunaan pelat nomor ini memiliki aturan ketat dan tujuan tertentu untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas anggota DPR.

Semoga informasi ini membantu! 🚗🔍

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini