Pada Selasa, 28 Mei 2024, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melaksanakan ramp check pada ribuan bus pariwisata. Kegiatan ini dilakukan di PO Bus Jackal Holidays yang terletak di Jl. Soekarno Hatta, Bandung, Jawa Barat. Irjen Pol Aan Suhanan, Kakorlantas Polri, memimpin langsung proses pengecekan standar keselamatan pada bus pariwisata.
Menurut Irjen Pol Aan Suhanan, kunjungan kali ini bertujuan untuk memastikan standar keselamatan bagi bus pariwisata yang belakangan menjadi sorotan. Sebelumnya, Korlantas telah melakukan ramp check pada 5.283 bus, dan dari jumlah tersebut, 4.435 bus dinyatakan laik secara administratif maupun fisik. Namun, terdapat 834 bus yang tidak memenuhi standar keselamatan. Pengecekan dilakukan di 262 lokasi oleh Korlantas bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan .
Masih ada pengusaha bus yang lalai dalam mengabaikan standar keselamatan. Beberapa kendala yang ditemukan antara lain:
- Tidak melakukan uji laik secara berkala: Beberapa bus tidak menjalani uji laik secara rutin, dan beberapa KIR (Kendaraan Bermotor) sudah mati atau tidak berlaku.
- Tidak laik teknis dan jalan: Beberapa kendaraan secara fisik tidak memenuhi syarat teknis dan keselamatan untuk beroperasi.
Kakorlantas menghimbau kepada masyarakat yang akan menggunakan jasa bus pariwisata untuk aktif melakukan pengecekan kelaikan bus melalui website Spionam dan Mitra Darat dari Kementerian Perhubungan. Hal ini penting untuk mencegah insiden yang tidak diinginkan di jalan. Jadi, bagi Anda yang berencana berwisata menggunakan bus pariwisata, pastikan bus yang akan digunakan memenuhi standar keselamatan dan laik jalan.
Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan dalam perjalanan menggunakan bus pariwisata! 🚌🛣️ .