Polda Jawa Tengah baru-baru ini membongkar sindikat penyelundupan sepeda motor lintas negara yang mengirim ribuan motor kredit yang belum lunas ke Vietnam. Sindikat ini mencari motor murah tanpa BPKB, kemudian mengubahnya menjadi kondisi seperti motor baru sebelum menjualnya ke Vietnam.
Penyelundupan Motor dan Modus Operandi
- Sindikat ini mencari kendaraan sepeda motor leasing yang belum lunas, lalu membelinya dengan harga murah.
- Motor-motor tersebut kemudian dikirim ke Surabaya dan dimodifikasi, termasuk mengatur spidometer agar terlihat seolah-olah kendaraan baru.
- Setelah dimodifikasi, ribuan motor ini dikirim ke Vietnam dan dijual sebagai motor baru.
Penangkapan Pelaku
- Pada 7 Mei 2024, polisi mendapatkan informasi tentang pengiriman sejumlah motor ke Surabaya tanpa dokumen melalui kereta api di Stasiun Tawang Semarang.
- Setelah interogasi, polisi menangkap pemodal dan pemungut, serta menemukan puluhan motor yang disimpan dalam gudang dealer.
- Tersangka Sumantri mengaku menyediakan modal dana Rp 17 juta dan mendapatkan keuntungan Rp 1,5 juta per unit sepeda motor.
- Pelaku Ashari mencari motor target lewat Facebook dan mendapatkan keuntungan Rp 500 ribu setiap motor.
Ancaman Hukuman
- Para pelaku dijerat dengan pasal 480 KUHP dan/atau 481 KUHP kasus Tindak Pidana Penadahan dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.
- Pihak yang dirugikan adalah para leasing, dan mereka diimbau untuk datang ke Polda dan memeriksa status kendaraan mereka.
Semoga informasi ini bermanfaat dan memberikan pemahaman lebih lanjut mengenai kasus penyelundupan motor ini. Ingatlah untuk selalu memeriksa legalitas kendaraan sebelum membeli!
Sumber
Sumber
Sumber
Sumber